
Yogyakarta, 29 September 2025 - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan upacara penyematan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Presiden Republik Indonesia tahun 2025 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemda DIY. Acara berlangsung di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, dan dipimpin langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur DIY, Sekda DIY, Forkopimda DIY, dan Kepala OPD DIY.
Sebanyak 409 ASN menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya. Para penerima terdiri dari 123 PNS menerima Satyalancana Karya Satya XXX Tahun (pengabdian 30 tahun); 58 PNS menerima Satyalancana Karya Satya XX Tahun (pengabdian 20 tahun); dan 228 PNS menerima Satyalancana Karya Satya X Tahun (pengabdian 10 tahun).
Penghargaan ini bukan sekadar pengakuan atas masa kerja, melainkan penghargaan atas komitmen, integritas, dan kualitas kerja dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, dalam sambutannya menekankan bahwa Satyalancana Karya Satya bukan hanya simbol pengakuan masa kerja, tetapi juga motivasi agar ASN terus berinovasi dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Ia mengingatkan bahwa tugas ASN ke depan semakin kompleks, dan penghargaan ini hendaknya menjadi pemicu semangat baru untuk memperkuat birokrasi yang bersih, responsif, dan berintegritas.
Penyematan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya Presiden RI tahun 2025 pada PNS Pemda DIY ini diselenggarakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 60/TK/TAHUN 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya. Selain Gubernur DIY, penyematan dilakukan pula oleh Kajati DIY, Sekda DIY, KPTA DIY, dan Wakil Gubernur AAU.

