Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Rangkaian Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta bekerjasama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY telah melaksanakan serangkaian kegiatan Uji Kompetensi Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan, dan Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Di mulai dari sosialisasi peraturan yang berlaku, uji portofolio, uji kompetensi meliputi uji kompetensi teknis, uji kompetensi manajerial, dan sosio kultural. Uji Kompetensi ini diikuti sebanyak 10 Peserta

Uji kompetensi teknis telah dilaksanakan tanggal 24 Agustus 2021 dengan penguji dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia maupun dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogykarta. Tim Penguji dari pusat diantaranya Ibu Niken Ria Aswarni, S,H.,M.H. Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Madya dan Ibu Lena Kurniawati, S.T.,M.K.K.K. Analis Kebijakan Ahli Madya.

Uji kompetensi manajerial dan sosio kultural dilaksanakan oleh tim assesor dari Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 25 Agustus 2021. Uji kompetensi ini merupakan bentuk komitmen Pemda DIY dalam pengembangan Jabatan Fungsional ASN dan bagian dari fasilitasi Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka pengembangan SDM Aparatur. Acara pembukaan uji kompetensi dihadiri oleh Kepala BKD DIY Ibu Amin Purwani S.H. M.Ec.Dev, Kepala Disnakertrans DIY yang diwakili Sekretaris Ibu Sriyati, M.M. dan didampingi pala Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai Bapak Drs. Aris Widaryanto M.M.

Uji kompetensi pengawas ketenagakerjaan yang meliputi uji wawancara individu dan kelompok atau FGD. Wawancara kelompok dilakukan untuk mengukur unit kompetensi pembinaan dan pengembangan. Wawancara individu dilakukan untuk mengukur unit kompetensi pemeriksaan, pengujian dan penyidikan. Uji kompetensi keselamatan dan kesehatan kerja dilakukan wawancara individu untuk mengukur unit kompetensi perencanaan, pengujian, pengendalian dan pengkajian. Pelaksanaan pengambilan data dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan covid 19 secara ketat, diantaranya peserta wajib menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Pengambilan data dalam bentuk wawancara dilakukan menggunakan fasilitas zoom meeting untuk menghindari kontak fisik anatara assessor dan assessi.

Hasil dari uji kompetensi manajerial dan sosio kultural sudah diserahkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 3 September 2021. Hadir dalam acara penyerahan tersebut adalah Ibu Sriyati, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Semoga hasil yang didapat bisa menjadi bahan pertimbangan dalam rangka pengembangan SDM Aparatur dalam hal ini jabatan fungsional pengawas ketenagakerjaan maupun penguji keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan Disnakertrans DIY.


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233