Memperhatikan surat permohonan pindah antar instansi Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Gubernur DIY Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Mutasi PNS, kami mengundang Saudara menjadi peserta seleksi Pemerintah Daerah DIY dan Akuisisi Talenta Eksternal dengan tahapan sebagai berikut: