Detail Layanan Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya adalah sebagai berikut :
Definisi
Tanda Kehormatan yang Dianugerahkan Kepada Pegawai Negeri Sipil sebagai Penghargaan yang Melaksanakan Tugasnya telah Menunjukan Kesetiaan, Pengabdian, Kecakapan, Kejujuran dan Kedisiplinan serta Telah Bekerja Terus Menerus Sekurang-Kurangnya 10 Tahun, 20 Tahun, atau 30 Tahun.
Dasar Hukum
Prosedur
Syarat dan Kelengkapan Berkas