Tahun 2012 sudah berakhir, bersiap diri untuk menyiapkan laporan SPT Tahunan Orang Pribadi bagi mereka yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sebelum melangkah lebih jauh, marilah kita pelajari dulu, apa itu NPWP? NPWP adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak (WP) sebagai sarana admnistrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.