Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Mengenal Aplikasi ARUNIKA Sebagai Solusi Dalam Mempercepat Proses Kegiatan Penilaian Kompetensi Pegawai Pemda DIY

Badan Kepegawaian Daerah DIY merupakan perangkat daerah yang menyelenggarakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang kepegawaian, memiliki peran yang strategis dalam memastikan tersedianya SDM yang memiliki profil kompetensi sesuai kebutuhan organisasi dalam mencapai Visi dan Misi Gubernur DIY.

Kedudukan kompetensi di dalam penyelenggaraan manajemen ASN merupakan point penting dalam penerapan sistem merit. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, menyatakan bahwa Instansi pemerintah diharuskan menyusun standar kompetensi jabatan serta profil PNS. Beberapa hal yang menjadi bagian dari profil PNS antara lain terdiri dari data personal, kualifikasi, kompetensi, serta riwayat pengembangan kompetensi. Profil inilah yang menjadi bahan pelaksanaan manajemen talenta.

Badan Kepegawaian Daerah DIY memiliki Unit Pelayanan Teknis yang bernama Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai dimana mempunyai tugas melaksanakan pengukuran, penilaian dan rekomendasi pengembangan kompetensi pegawai.  Dalam rangka menyediakan bahan pertimbangan bagi pengembangan karier PNS, Balai PKP setiap tahun menyelenggarakan kegiatan penilaian kompetensi bagi PNS di lingkungan Pemerintah Daerah DIY maupun bagi instansi lain di luar Pemda DIY melalui mekanisme kerjasama. Untuk Pemda DIY, penilaian kompetensi dilakukan tidak hanya pada level jabatan tertentu, namun dilaksanakan juga bagi seluruh level jabatan. Arunika merupakan Aplikasi Terintegrasi Untuk Administrasi Penilaian Kompetensi ASN yang ditujukan untuk mendukung percepatan assessment center di lingkungan Pemerintah Daerah DIY. Kedepannya Aplikasi mampu terintegrasi dalam aplikasi kepegawaian ASN Memayu yang akan memudahkan pelaksanaan sistem merit.

Penilaian kompentensi merupakan kebutuhan dari organisasi, hadirnya Arunika dapat mendukung pelaksanaan Sistem Merit di Pemda DIY, penilaian pegawai secara menyeluruh dan berkesinambungan dapat menjadi bahan dalam pemetaan kompetensi pegawai yang objektif, tutur Purwani, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY.


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233