Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Pelaksanaan Ujian Dinas Tingkat I Tahap 1

Badan Kepegawaian Daerah DIY melaksanakan Ujian Dinas Tingkat I Tahap 1 yang dilaksanakan di Ruang Rapat D Badan Kepegawaian Daerah DIY, yang berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 18 juli 2022 sampai dengan tanggal 20 Juli 2022. Pelaksanaan Ujian Dinas ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pengembangan Pegawai, Poniran S.I.P., M.A. Dalam acara Pembukaan Ujian Dinas Tingkat I Tahap 1, Kepala Bidang Pengembangan Pegawai menyampaikan bahwa Ujian Dinas Tingkat I Tahap 1 dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada para pegawai yang memiliki kemampuan sebagai Penata, namun pangkat golongannya masih II/d untuk dapat ditingkatkan golongannya menjadi III/a.

Maksud dan tujuan diselenggarakannya ujian dinas adalah untuk mengetahui tingkat kemampuan setiap ASN yang akan naik pangkat/golongan yang lebih tinggi yang telah ditentukan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 jo Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Gubernur DIY Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pedoman Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil, agar seluruh ASN yang telah memenuhi syarat naik pangkat/golongan yang lebih tinggi dapat mengembangkan diri melalui peningkatan kualitas.

“Karena setiap naik pangkat/golongan, harus diikuti oleh meningkatnya kompetensi yang bersangkutan dan dibuktikan dengan bertambahnya pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku”, ungkap bang Oni.

Jumlah peserta yang mengikuti Ujian Dinas Tingkat I Tahap 1 sebanyak 253 peserta, dengan rincian 93 peserta dari Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, 65 peserta Pemerintah Kabupaten Sleman, 33 peserta Pemerintah Kabupaten Bantul, 50 peserta dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, dan 12 peserta dari Pemerintah Kota Tegal.

Komponen Ujian Dinas Tingkat I Tahap 1 terdiri dari Ujian Computer Assisted Test (CAT) dan Ujian Essay yang dilaksanakan secara luring dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Selamat kepada bapak dan ibu yang saat ini mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan ujian dinas, karena ujian dinas merupakan hak seorang pegawai untuk meningkatkan kompetensi diri, Semoga semua peserta mendapatkan hasil yang terbaik,” ujar bang Oni. (And)


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233