Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022 di Bangsal Kepatihan, komplek kantor Gubernur DIY. Pelantikan dihadiri oleh Ketua DPRD DIY, Anggota Forkopimda, Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, Kepala Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara, Sekretaris Daerah DIY, dan para tamu undangan.

Dalam sambutannya, Gubernur DIY menyampaikan bahwa sebagai mata rantai road-map berkelanjutan regenerasi dalam jenjang ASN, ditandai dengan promosi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, untuk melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan dan sekaligus memastikan kesinambungan roda pemerintahan. “Regenerasi jangan dipandang sebagai proses peremajaan usia semata, tetapi harus dibarengi usaha rejuvenasi, membawa spirit recharge the battery, agar kendaraan bisa lari lebih kencang tanpa hambatan”, ungkap Sri Sultan.

Lelang jabatan adalah bentuk promosi jabatan yang transparan dan selektif. Transparan, karena terbuka bagi setiap orang yang memenuhi syarat kepangkatan, dan layak mendaftarkan diri untuk mengisi jabatan yang tersedia. Selektif, karena prosesnya melalui uji kompetensi. Lelang jabatan memiliki sumbangan positif pada Reformasi Birokrasi, karena merekrut pejabat yang memenuhi syarat meritokrasi dan kompetensi.

“Bagi yang dilantik, bukanlah sekadar sosok Kepala Oragnisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi juga seorang Pemimpin sekaligus Manajer, Pemimpin berkontribusi terhadap kinerja yang efektif-inovatif. Manajemen menjalankansecara kreatif-efisien. Pemimpin mengerjakan hal-hal yang benar dan tepat do right things. Manajer mengerjakannya dengan benar dan tepat do thing right”, pesan Sri Sultan.

Mekanisme tugas, fungsi dan tata kerja Perangkat Daerah menggunakan cascading dan alignment layaknya air terjun berundak. Dengan mengacu pada prinsip mengatur Manajemen Kinerja yang merupakan derivasi Visi dan Misi dengan alur berurutan RPJMD, Sasaran Strategis, Kebijakan, Program dan Pelaksanaan. Esensinya, target di setiap Eselon perlu pengukuran Indikator Kinerja Utama (IKU), dari Eselon II ke Eselon III-IV dan atau Pejabat Fungsional setara, hingga level pelaksana. Sebagai implikasi dari misi Panca-Mulia, pelaksanaan program memiliki model induk Silang OPD level Provinsi dan Silang OPD Kabupaten/Kota dalam satu rumpun, agar tercapai keberhasilan diperlukan penyelarasan program antar level Pemerintahan. Gubernur DIY berpesan bagi para Pejabat baru, sinergi harus disemangati oleh sikap mutual-understanding dan mutual-trust, jauh dari sikap egoisme-sektoral.

Maka, ubahlah cara berpikir dan bertindak sekarang juga, Kolaborasi atau Mati, Collabs or Collapse, Selain itu Pimpinan Pratama harus men-deliver kapabilitas pribadi guna meningkatkan kapasitas kinerja OPD yang dipimpinnya”, imbuh Sri Sultan.


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233