Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY Formasi Tahun 2022

PENGUMUMAN

NOMOR: 810/14167

TENTANG

PENGADAAN 

PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA KESEHATAN

DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

FORMASI TAHUN 2022

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 468 Tahun 2022 Tanggal 6 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2022, maka Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengisi 547 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan, terdiri dari:

(selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini:)


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233