Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Penyerahan SK Pengangkatan sebagai CPNS Pemda DIY Formasi Lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun 2021 di Lingkungan Pemda DIY

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY, Amin Purwani S.H., M.Ec.Dev, Menyerahkan SK Tentang Pengangkatan Sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Formasi Lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun 2021 pada hari Kamis, 27 Januari 2022. Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Perencanaan pengadaan dan SIMPEG, Subbidang Perencanaan Pengadaan Pegawai, dan Perwakilan dari Instansi di lingkungan Pemerintah Daerah DIY.

Kepala Bidang Perencanaan Pengadaan dan SIMPEG, Drs. Harry Susan P., M.A., M.A.P. melaporkan penyelenggaraan penyerahan SK pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta formasi lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, penetapan kebutuhan PNS dari lulusan PKN-STAN Tahun 2021 di lingkungan Pemda DIY ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB Nomor 1446 Tahun 2021 tanggal 30 November 2021 sebanyak 38 CPNS Formasi lulusan PKN-STAN terdiri dari 24 lulusan D-III Perbendaharaan Negara, 9 lulusan D-III Akuntansi dan 5 lulusan D-III Pajak. CPNS formasi Lulusan PKN-STAN ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 01/Pem.D/UP/D.2 tanggal 20 januari 2022 terhitung mulai tanggal 01 Januari 2022 dan akan melaksanakan tugas pada 25 instansi di lingkungan Pemda DIY mulai 02 Februari 2022.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY dalam sambutannya menyampaikan Aparatur Sipil Negara yang mempunyai 3 fungsi yaitu sebagai: pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dituntut untuk dapat melaksanakan fungsi tersebut secara profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Fungsi dan peran sebagai ASN ini sangat mulia jika kita benar-benar melaksanakan dengan niat yang ikhlas, penuh pengabdian serta rasa tanggung jawab kepada negara dan bangsa serta masyarakat, utamanya tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” ungkap Kepala BKD DIY.

“Memaknai pengangkatan Saudara sebagai kesediaan untuk mengikatkan diri sebagai aparatur pemerintah, abdi negara dan abdi masyarakat di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sekaligus dalam rangka mendukung peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” imbuh Amin Purwani.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY berpesan sebagai CPNS Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta agar menginternalisasikan dan mengimplementasikan nilai-nilai keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana tercermin dalam Budaya Pemerintahan SATRIYA dalam menjalankan tugas sehari-hari. (And)


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233