Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

WORKSHOP KEPEGAWAIAN DENGAN TEMA “PENYUSUNAN BERITA ACARA PEMERIKSAAN”

Badan Kepegawaian Daerah DIY menyelenggarakan Workshop Kepegawaian dengan tema “Penyusunan Berita Acara Pemeriksaan”. Acara ini berlangsung selama 2 (dua) hari pada tanggal 13-14 Juli 2022 bertempat di Ruang Rapat D Badan Kepegawaian Daerah DIY. Sejumlah 37 OPD induk di lingkungan Pemerintah Daerah DIY menjadi peserta dalam workshop tersebut.

Dengan terbitnya Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pemerintah telah memberikan pedoman atas tata cara penyelesaian pelanggaran disiplin PNS. Diharapkan seluruh OPD dapat mengimplementasikan peraturan tersebut dengan melakukan pembinaan kedisiplinan terhadap PNS di lingkungannya. Salah satunya adalah melakukan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin.

Workshop Kepegawaian dibuka dan dipandu oleh Kepala Bidang Kedudukan Hukum dan Kesejahteraan Pegawai BKD DIY, Widanta Arintaka, S.T., M.Ec.Dev dengan narasumber Auditor Kepegawaian Muda Kanreg I BKN Yogyakarta, Cicih Lasmiyati, S.Sos., M.Si. Dalam paparannya, Cicih Lasmiyati, S.Sos., M.Si. menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap PNS tidak hanya bertujuan untuk menindaklanjuti kasus pelanggaran, namun juga dilakukan dalam upaya pembinaan dengan tujuan perbaikan perilaku bawahan.

Cicih Lasmiyati, S.Sos., M.Si. menjelaskan bahwa pelanggaran disiplin PNS bukan merupakan delik aduan. Dengan demikian, atasan langsung dapat melakukan pemeriksaan terhadap bawahan yang diduga melakukan pelanggaran. Apabila atasan langsung melakukan pembiaran terhadap bawahan yang diduga melakukan pelanggaran disiplin, maka atasan langsung tersebut diberikan hukuman yang lebih berat.

Dalam melakukan pemeriksaan, substansi pemeriksaan harus jelas apa yang dilanggar dan ada bukti atas pelanggaran tersebut. Dalam hal ini, Berita Acara Pemeriksaan merupakan dokumen yang penting. Selain untuk menggali informasi atas dugaan pelanggaran disiplin, Berita Acara Pemeriksaan menjadi dasar penjatuhan hukuman disiplin atas pelanggaran disiplin yang dilakukan PNS.

Workshop ini diselenggarakan mengingat masih banyak kasus pelanggaran disiplin PNS yang perlu ditindaklanjuti. Dengan diselenggarakannya workshop kepegawaian, diharapkan peserta dapat memiliki bekal ketrampilan teknis dalam menyusun Berita Acara Pemeriksaan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PNS. Selanjutnya pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin tersebut dapat ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin.(Ratri)


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233