Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta


Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 12 September 2019 menerima kunjungan kerja dari Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet pada Sekretariat Kabinet RI. Tim Tamu dipimpin oleh Asisten Deputi Bidang Naskah dan Terjemahan Bapak Eko Harnowo, S.S., M.Si., didampingi Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengembangan Jabatan Fungsional Penterjemah, Kepala Subbidang Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan, dan Kepala Subbidang Pembinaan dan Akreditasi serta 2 orang staf lainnya.

Maksud Kunjungan Kerja adalah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Jabatan Fungsional Penerjemah di Pemerintah Daerah DIY. Kunjungan diterima oleh Bapak Drs. Harry Susan Pujiraharjo, M.A., M.A.P. Kepala Bidang Pengembangan mewakili Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY dan didampingi Kepala Subbidang Mutasi yang mengampu pengelolaan kepegawaian Jabatan Fungsional Pemda DIY.

Disampaikan oleh Drs. Harry Susan Pujiraharjo, M.A., M.A.P. bahwa secara umum Pemda DIY memberikan perhatian terhadap peningkatan kompetensi dan pemberdayaan jabatan fungsional yang dibuktikan dengan penerbitan Keputusan Gubernur DIY Nomor 162/Pem.D/UP/D.4 tanggal 19 Agustus 2019 tentang Koordinator Jabatan Fungsional dan selanjutnya telah diterbitkan pula pada tanggal 20 Agustus 2019, Keputusan Gubernur DIY Nomor 163/Pem.D/UP/D.4 tentang Pembentukan Ikatan Jabatan Fungsional (IKAJF). Dengan adanya forum untuk para pejabat fungsional ini diharapkan memudahkan koordinasi, pengawasan dan pembinaan sehingga dapat mewujudkan jabatan fungsional yang berdaya, meningkat kompetensinya dan terfasilitasi apabila terdapat permasalahan jabatan fungsional.

Selanjutnya terkait jabatan fungsional penerjemah di Pemda DIY sesuai Peraturan Gubernur DIY Nomor 105 Tahun 2018 tentang Jenis dan Kebutuhan Jabatan Fungsional terdapat 1 formasi yaitu di Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY. Saat ini sedang didorong pengisiannya melalui inpassing. Di era dimana hubungan kerjasama dengan luar negeri yang semakin intensif, maka sangat dibutuhkan Jabatan Fungsional Penerjemah. Beberapa instansi yang potensial membutuhkan jabatan fungsional penerjemah adalah Dinas Pariwisata, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Kebudayaan dan Dinas Perijinan dan Penanaman Modal.

Selain itu Sekretariat Kabinet RI khususnya di Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet cq. Bidang Pengelolaan dan Pengembangan Jabatan Fungsional Penerjemah yang membawahi pembinaan jabatan fungsional penerjemah membuka kesempatan untuk pengembangan kompetensi melalui diklat-diklat baik di dalam maupun luar negeri. Disampaikan juga oleh Bapak Eko Harnowo, S.S., M.Si. bahwa apabila daerah mengadakan even-even internasional dapat meminta bantuan IPPI (Ikatan Penerjemah Pemerintah Indonesia) di Jakarta.

Adanya monitoring jabatan fungsional penerjemah dari Sekretariat Kabinet RI ini merupakan wujud perhatian dan pembinaan terhadap jabatan fungsional penerjemah. Ke depan diharapkan jabatan fungsional penerjemah ini dapat diusulkan untuk ditambah formasinya karena memiliki peran yang sangat strategis dalam menjembatani komunikasi dan kerjasama dengan luar negeri.


Materi Pembekalan Keistimewaan bagi PNS Mutasi Luar Daerah

Yogyakarta Memang Istimewa oleh Dr. Umar Priyono Staf Ahli Gubernur DIY

Penyelanggaraan Pemerintahan oleh Drs. Benny Suharsono Paniradya Pati

Tata Nilai Budaya Jawa Yogyakarta oleh Prof. Suwarno

Tembang Macapat oleh  Afendy Widayat


Grafologi merupakan ilmu yang mempelajari atau menganalisa tulisan tangan, dengan dasar pemikiran bahwa tulisan tangan seseorang merupakan print out atau gambaran dari karakter dan kepribadiannya. Oleh karena itu, grafologi sering disebut pula brainwriting, dari otak pangkal terciptanya karakter seseorang. Saat ini, ilmu grafologi termasuk ilmu scientific yang diakui memiliki banyak manfaat di berbagai bidang. Beberapa contoh bidang yang memanfaatkan ilmu grafologi yaitu :

  1. Bidang industri sering digunakan untuk membantu mengetahui kepribadian/karakter seseorang pada proses rekruitmen, penempatan dan assessment pegawai
  2. Bidang kemiliteran digunakan sebagai alat untuk membantu mengungkap kebohongan tersangka kejahatan dan proses ijin kepemilikan senjata api
  3. Bidang psikologidigunakan untuk membantu menginterpretasikan data, membantu untuk mendeteksi kecenderungan abnormalitas pada klien klinis serta membantu terapi klinis melalui tulisan tangan
  4. Bidang pendidikandigunakan untuk membantu dalam penempatan minat bidang ilmu siswa (IPA/IPS/Bahasa) dan membantu untuk penempatan jurusan setelah lulus kuliah, mengenal bakat dan minat siswa.

Selain itu, dalam kehidupan sehari-hari misalnya dalam keluarga, untuk membantu lebih saling memahami karakter pasangan masing – masing, sehingga saling pengertian satu sama lain, untuk mengetahui kepribadian anak, apakah anak memilki kecenderungan abnormalitas pada seksualitasnya, psikologisnya, ataupun emosi, kecenderungan berbohong, bahkan mengetahui kecenderungan bakat si anak.

Dengan banyaknya manfaat dari ilmu grafologi tersebut, Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah DIY memandang perlu untuk mengirim SDM dalam Workshop Grafologi Dasar sebagai upaya peningkatan kapasitas SDM dan menambah wawasan pegawai dengan pengetahuan-pengetahuan baru. Workshop berlangsung selama satu hari pada tanggal 12 September 2019 di Hotel Tara Yogyakarta dari Pk.08.00-16.00 WIB. Trainer workshop grafologi berasal dari lembaga Tentrem Consulting, Hendri Harjanto, C.G., seorang grafolog / pakar grafologi yang memiliki sertifikat Authentic Learning School of Graphology (Amerika Serikat).

Workshop grafologi ini dimulai dari tingkat dasar, mengingat bahwa para peserta belum pernah sama sekali mengikuti workshop bidang grafologi. Workshop grafologi dasar diikuti oleh 7 orang peserta yang terdiri dari Assessor SDM Aparatur, Analis Kepegawaian dan SDM Non Assessor yang semuanya berlatar belakang pendidikan psikologi.

Acara workshop dibuka oleh Kepala Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai, Drs. Eko Nuryanta mewakili Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY. Dalam sambutannya, Kepala Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai menyampaikan bahwa workshop ini sangat penting dan bermanfaat untuk lebih meningkatkan kapasitas, terutama bagi Assessor SDM Aparatur mempertajam ketrampilan analisis tambahan dalam assessment. Selain itu diharapkan peserta dapat mengikuti workshop-workshop grafologi lanjutan sehingga ke depannya benar-benar dapat bermanfaat untuk diaplikasikan dalam kegiatan pengukuran kompetensi di Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai. Tujuan akhirnya untuk menghasilkan kinerja yang optimal dan hasil pengukuran yang lebih akurat.

Selama mengikuti workshop ini para peserta terlihat mengikuti dengan semangat dan sungguh-sungguh mengingat bahwa materi workshop sangat menarik, serta dapat menambah ketrampilan analisis dan wawasan baru. Metode workshop dengan pembelajaran dua arah sehingga berlangsung cukup interaktif. Selama satu hari peserta mendapatkan pemberian materi, diskusi tanya jawab dan latihan-latihan praktek dengan beberapa contoh tulisan tangan. Workshop mengajarkan dasar-dasar logika grafologi termasuk item-item analisis, serta mengeksplorasi kemampuan melalui kombinasi-kombinasi analisis tulisan. 

Di akhir acara workshop, peserta mendapatkan sertifikat kepesertaan dari trainer, karena tidak dilakukan ujian, masih dalam tahap pengenalan tentang grafologi. Diharapkan workshop ini dapat berlanjut untuk level lebih tinggi dan ke depannya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi SDM BKD DIY, juga bagi kinerja organisasi Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY pada khususnya. (enok)

 


Pada Bulan September 2019 ini proses pengadaan ID Card bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta memasuki tahap Verifikasi Data Pegawai. Melalui aplikasi http://simpeg2.jogjaprov.go.id, Admin SKPD/OPD dapat melakukan verifikasi data pegawai di instansinya masing-masing. Sesuai rencana kegiatan, proses Verifikasi Data Pegawai ini telah dimulai sejak hari Senin, 9 September 2019 dan akan ditutup pada hari Selasa, 17 September 2019 pukul 24.00 WIB.

 

Setelah batas akhir verifikasi data tersebut, secara otomatis seluruh data yang masuk akan dilanjutkan ke proses pencetakan ID Card. Sampai saat ini data yang telah diverifikasi sebanyak 10.370 (sepuluh ribu tiga ratus tujuh puluh) data dari 11.044 (sebelas ribu empat puluh empat) data, sedangkan data yang belum diverifikasi ada 674 (enam ratus tujuh puluh empat) data. Sehingga diharapkan seluruh Admin Instansi dapat segera memverifikasi data pegawai segera mungkin dan menyelesaikannya sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

Ada pun tata cara pelaksanaan verifikasi data pegawai adalah sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi http:// simpeg2.jogjaprov.go.id
  2. Silahkan login menggunakan akun Administrator Instansi masing-masing.
  3. SIlahkan klik menu ID Card.
  4. Mengklik sub menu Validasi Data.
  5. Melakukan pengecekan dan pencocokan data, berupa NIP, Nama, Golongan Darah dan Foto Pegawai.
  6. Memberikan Koreksi pada data yang dianggap perlu dikoreksi;
  7. Mencentang tombol Data Sesuai pada data yang sudah sesuai;
  8. Menyimpan data hasil validasi dengan mengekan tombol Simpan;
  9. Langkah selengkapnya ada pada halaman terakhir artikel ini.

 

 

Gambar 1 Menu Verifikasi Data (ID Card) pada aplikasi aplikasi Simpeg Pemda DIY

 

Beberapa hal yang perlu dicermati dan diverifikasi oleh admin setiap instansi diantaranya adalah:

  1. Nama Pegawai

          Jumlah maksimal karakter Nama ID Card adalah 25 karakter (termasuk spasi)

  1. Golongan Darah

          Kesesuaian golongan darah masing-masing PNS

  1. Foto Pegawai

          Kesesuaian foto yang ditampilkan dengan data real PNS

  1. Keterangan lainnya yang diperlukan.

 

Lantas bagaimana cara menverifikasi data tersebut?

Berikut adalah petunjuk cara menverifikasi data ID Card PNS Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta:

  1. Jika pada kolom NAMA BERLATAR WARNA MERAH, mohon disingkat nama menjadi MAKSIMAL 25 KARAKTER (TERMASUK SPASI), Nama hasil koreksi silahkan diisikan pada KOLOM KOREKSI;
  2. Jika DATA SUDAH SESUAICENTANG (KLIK) tombolDATA SESUAI;
  3. Jika DATA BELUM SESUAI, isikan data yang benar pada KOLOM KOREKSI, TANPA MENCENTANG TOMBOL SESUAI;
  4. Jika belum foto, isikan BELUM FOTO (ALASAN SINGKAT: HAJI / SAKIT / CUTI / DLL)pada kolom koreksi;
  5. Jika ada pegawai pensiun, ditulis  PENSIUN pada kolom koreksi.

Contoh pengisian KOLOM KOREKSI:

1. NIP SALAH / PERBAIKAN NIP,

   NIP BENAR: 197601192005011003

2. NAMA SALAH,

   NAMA BENAR: WIDANTA ARINTAKA

3. GOL. DARAH SALAH,

   GOL. DARAH BENAR: AB

4. FOTO SALAH, ATAU KETERANGAN LAINNYA*

 

 

Gambar 2 Halaman Verifikasi Data Pegawai pada aplikasi Simpeg Pemda DIY

 

Untuk keterangan lebih lanjut mengenai Verifikasi Data ID Card ini dapat menghubungi Subbidang Simpeg Badan Kepegawaian Daerah DIY

Telp: 0274-562150 | E-Mail: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

 

 

 

 


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233