Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Memperhatikan surat dari Sekretaris Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia nomor B-10995/SU/IF.07/IX/2019 tanggal 19 September 2019 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Tahun 2019.

Bersama ini kami sampaikan bahwa apabila di instansi Saudara ada Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat dan berkeinginan mengikuti seleksi dimaksud, dapat mengakses alamat https://seleksiterbuka.lipi.go.id dan/atau www.lipi.go.id.



Di tahun 2019, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta mendapatkan penghargaan BKN Award Tahun 2019 untuk kategori V yaitu Komitmen Pengawasan. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana kepada Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta yang diwakili oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY R. Agus Supriyanto dalam acara forum evaluasi pengelolaan manajamen kepegawaian se Indonesia melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2019 di Marriott Hotel Yogyakarta, 25 September 2019. BKN Award 2019 menjadi salah satu agenda yang paling dinantikan oleh seluruh pengelola manajemen kepegawaian di Indonesia.  

BKN Award diberikan kepada instansi dengan kategori tunggal sebagai pengelola kepegawaian terbaik dengan indikator memenuhi seluruh 7 (tujuh) kriteria, yang meliputi perencaan formasi; pelayanan pengadaan, kepangkatan dan pensiun; implementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK); implementasi Computer Assisted Test (CAT); penilaian kompetensi, penilaian kinerja, dan komitmen pengawasan.

Sementara untuk BKN Award 2019, 7 (tujuh) kriteria tersebut dibagi ke dalam 5 (lima) bagian, di antaranya:

  1. Kategori I, Perencanaan Formasi & Pelayanan Pengadaan, Kepangkatan, dan Pensiun
  2. Kategori II, Implementasi SAPK & Pemanfaatan CAT
  3. Kategori III, Penilaian Kompetensi
  4. Kategori IV, Implementasi Penilaian Kinerja
  5. Kategori V, Komitmen Pengawasan

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 12 September 2019 menerima kunjungan kerja dari Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet pada Sekretariat Kabinet RI. Tim Tamu dipimpin oleh Asisten Deputi Bidang Naskah dan Terjemahan Bapak Eko Harnowo, S.S., M.Si., didampingi Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengembangan Jabatan Fungsional Penterjemah, Kepala Subbidang Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan, dan Kepala Subbidang Pembinaan dan Akreditasi serta 2 orang staf lainnya.

Maksud Kunjungan Kerja adalah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Jabatan Fungsional Penerjemah di Pemerintah Daerah DIY. Kunjungan diterima oleh Bapak Drs. Harry Susan Pujiraharjo, M.A., M.A.P. Kepala Bidang Pengembangan mewakili Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY dan didampingi Kepala Subbidang Mutasi yang mengampu pengelolaan kepegawaian Jabatan Fungsional Pemda DIY.

Disampaikan oleh Drs. Harry Susan Pujiraharjo, M.A., M.A.P. bahwa secara umum Pemda DIY memberikan perhatian terhadap peningkatan kompetensi dan pemberdayaan jabatan fungsional yang dibuktikan dengan penerbitan Keputusan Gubernur DIY Nomor 162/Pem.D/UP/D.4 tanggal 19 Agustus 2019 tentang Koordinator Jabatan Fungsional dan selanjutnya telah diterbitkan pula pada tanggal 20 Agustus 2019, Keputusan Gubernur DIY Nomor 163/Pem.D/UP/D.4 tentang Pembentukan Ikatan Jabatan Fungsional (IKAJF). Dengan adanya forum untuk para pejabat fungsional ini diharapkan memudahkan koordinasi, pengawasan dan pembinaan sehingga dapat mewujudkan jabatan fungsional yang berdaya, meningkat kompetensinya dan terfasilitasi apabila terdapat permasalahan jabatan fungsional.

Selanjutnya terkait jabatan fungsional penerjemah di Pemda DIY sesuai Peraturan Gubernur DIY Nomor 105 Tahun 2018 tentang Jenis dan Kebutuhan Jabatan Fungsional terdapat 1 formasi yaitu di Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY. Saat ini sedang didorong pengisiannya melalui inpassing. Di era dimana hubungan kerjasama dengan luar negeri yang semakin intensif, maka sangat dibutuhkan Jabatan Fungsional Penerjemah. Beberapa instansi yang potensial membutuhkan jabatan fungsional penerjemah adalah Dinas Pariwisata, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Kebudayaan dan Dinas Perijinan dan Penanaman Modal.

Selain itu Sekretariat Kabinet RI khususnya di Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet cq. Bidang Pengelolaan dan Pengembangan Jabatan Fungsional Penerjemah yang membawahi pembinaan jabatan fungsional penerjemah membuka kesempatan untuk pengembangan kompetensi melalui diklat-diklat baik di dalam maupun luar negeri. Disampaikan juga oleh Bapak Eko Harnowo, S.S., M.Si. bahwa apabila daerah mengadakan even-even internasional dapat meminta bantuan IPPI (Ikatan Penerjemah Pemerintah Indonesia) di Jakarta.

Adanya monitoring jabatan fungsional penerjemah dari Sekretariat Kabinet RI ini merupakan wujud perhatian dan pembinaan terhadap jabatan fungsional penerjemah. Ke depan diharapkan jabatan fungsional penerjemah ini dapat diusulkan untuk ditambah formasinya karena memiliki peran yang sangat strategis dalam menjembatani komunikasi dan kerjasama dengan luar negeri.


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233