Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022 di Bangsal Kepatihan, komplek kantor Gubernur DIY. Pelantikan dihadiri oleh Ketua DPRD DIY, Anggota Forkopimda, Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, Kepala Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara, Sekretaris Daerah DIY, dan para tamu undangan.

Dalam sambutannya, Gubernur DIY menyampaikan bahwa sebagai mata rantai road-map berkelanjutan regenerasi dalam jenjang ASN, ditandai dengan promosi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, untuk melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan dan sekaligus memastikan kesinambungan roda pemerintahan. “Regenerasi jangan dipandang sebagai proses peremajaan usia semata, tetapi harus dibarengi usaha rejuvenasi, membawa spirit recharge the battery, agar kendaraan bisa lari lebih kencang tanpa hambatan”, ungkap Sri Sultan.

Lelang jabatan adalah bentuk promosi jabatan yang transparan dan selektif. Transparan, karena terbuka bagi setiap orang yang memenuhi syarat kepangkatan, dan layak mendaftarkan diri untuk mengisi jabatan yang tersedia. Selektif, karena prosesnya melalui uji kompetensi. Lelang jabatan memiliki sumbangan positif pada Reformasi Birokrasi, karena merekrut pejabat yang memenuhi syarat meritokrasi dan kompetensi.

“Bagi yang dilantik, bukanlah sekadar sosok Kepala Oragnisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi juga seorang Pemimpin sekaligus Manajer, Pemimpin berkontribusi terhadap kinerja yang efektif-inovatif. Manajemen menjalankansecara kreatif-efisien. Pemimpin mengerjakan hal-hal yang benar dan tepat do right things. Manajer mengerjakannya dengan benar dan tepat do thing right”, pesan Sri Sultan.

Mekanisme tugas, fungsi dan tata kerja Perangkat Daerah menggunakan cascading dan alignment layaknya air terjun berundak. Dengan mengacu pada prinsip mengatur Manajemen Kinerja yang merupakan derivasi Visi dan Misi dengan alur berurutan RPJMD, Sasaran Strategis, Kebijakan, Program dan Pelaksanaan. Esensinya, target di setiap Eselon perlu pengukuran Indikator Kinerja Utama (IKU), dari Eselon II ke Eselon III-IV dan atau Pejabat Fungsional setara, hingga level pelaksana. Sebagai implikasi dari misi Panca-Mulia, pelaksanaan program memiliki model induk Silang OPD level Provinsi dan Silang OPD Kabupaten/Kota dalam satu rumpun, agar tercapai keberhasilan diperlukan penyelarasan program antar level Pemerintahan. Gubernur DIY berpesan bagi para Pejabat baru, sinergi harus disemangati oleh sikap mutual-understanding dan mutual-trust, jauh dari sikap egoisme-sektoral.

Maka, ubahlah cara berpikir dan bertindak sekarang juga, Kolaborasi atau Mati, Collabs or Collapse, Selain itu Pimpinan Pratama harus men-deliver kapabilitas pribadi guna meningkatkan kapasitas kinerja OPD yang dipimpinnya”, imbuh Sri Sultan.



Pada hari Rabu (2/8/2022), Pemerintah Daerah DIY melalui BKD DIY menerima Lulusan IPDN Angkatan XXIX Asal Pendaftaran DIY Tahun 2022 dari Kementerian Dalam Negeri. Sebanyak 31 Lulusan IPDN tersebut diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri di di Kampus IPDN Jatinangor.

Dalam kesempatan itu Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi BKD DIY, Poniran hadir mewakili Pemerintah DIY untuk menerima ke-31 Lulusan IPDN Angkatan XXIX tersebut.

Sebelum acara serah terima ini, sebanyak 1992 Lulusan IPDN Angkatan XXIX termasuk 31 Lulusan IPDN asal pendaftaran DIY telah diwisuda pada tanggal 28 Juli 2022 oleh Menteri Dalam Negeri dan telah dilantik sebagai Pamong Praja Muda oleh Wakil Presiden RI pada tanggal 2 Agustus 2022.

Dengan diserahkannya Lulusan IPDN ini ke Pemerintah Daerah DIY, maka selanjutnya BKD DIY akan mengatur penempatan dan memfasilitasi orientasi tugas para lulusan IPDN ini sesuai disiplin ilmu yang diperoleh selama pendidikan di IPDN, TMT. 1 Agustus 2022 sampai dengan ditetapkan keputusan penugasan/penempatannya.

Para Lulusan IPDN ini kemudian akan dinilai kinerjanya serta akan dilaporkan rekap kehadirannya secara periodik setiap 3 bulan atau apabila terjadi pelanggaran disiplin kepada Kementerian Dalam Negeri. Mereka juga diwajibkan mengikuti Pelatihan Dasar (LATSAR) Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III dengan waktu dan jadwal yang akan diinformasikan selanjutnya.

 Lulusan IPDN Angkatan XXIX kemudian diserahkan kepada orang tua masing-masing pada hari ini, Rabu (3/8/2022) di Ruang Rapat "D" BKD DIY.


Bertempat di Graha Pradipta Jogja Expo Center, hari Senin, 1 Agustus 2022 Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY, Amin Purwani S.H., M.Ec.Dev, mengangkat dan pengambilan sumpah/janji PNS sebanyak 729 orang di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY. Pada acara ini turut hadir Kepala Bagian Tata Usaha Badan Kepegawaian Negara Kanreg I Yogyakarta, Muh. Jisron, S.IP., M.M., Kepala Bidang Perencanaan Pengadaan dan Sistem Informasi Pegawai, Drs. Harry Susan Pujiraharjo M.A., M.A.P., para saksi dan perwakilan dari tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Bidang Perencanaan Pengadaan dan Sistem Informasi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah DIY, menyampaikan laporan beberapa hal terkait pelaksanaan kegiatan Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2019 dan CPNS PKN-STAN formasi Tahun 2020 menjadi PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS bahwa berdasar Pasal 36 dan Pasal 66 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara diamanatkan CPNS yang telah memenuhi syarat lulus pendidikan dan pelatihan, sehat jasmanai dan rohani diangkat menjadi PNS serta wajib mengucapkan sumpah/janji sebagai Pegawai Negeri Sipil. CPNS Pemerintah Daerah DIY sejumlah 729 orang akan diangkat menjadi PNS dengan pertimbangan pandemi Covid-19 menjalankan masa percobaan atau pendidikan dan pelatihan terintegrasi kurang lebih selama satu setengah tahun dan secara keseluruhan telah menyelesaikan latsar dan uji kesehatan pada Juni 2022 dan dinyatakan lulus semua.

Pengambilan sumpah/janji PNS sejumlah 729 PNS yang meliputi PNS Formasi Umum Tahun 2019 Golongan III sebanyak 359 orang, Golongan II sebanyak 327 orang, dan PNS PKN-STAN Formasi Tahun 2020 Golongan II sebanyak 43 orang. Pengambilan sumpah/janji PNS ini terdiri dari 681 (enam ratus delapan puluh satu) PNS beragama islam, 29 (dua puluh sembilan) PNS beragama Katholik 20 (dua puluh) PNS beragama Kristen, yang akan didampingi oleh 3 (tiga) rohaniawan dari masing-masing perwakilan agama.

“Setelah nanti diangkat sebagai PNS, teman-teman CPNS semoga tetap dapat menginternalisasikan nilai-nilai Core Values ASN BerAKHLAK serta dapat lebih bangga melayani bangsa serta diharapakan dapat menjadi Agile dan digital talent leader pada masa yang akan datang”, ujar Harry.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY dalam sambutannya bahwa sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) mempunyai fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. PNS dituntut untuk melaksanakan fungsi tersebut secara profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Fungsi peran sebagai PNS ini sangat mulia kalau kita benar-benar melaksanakan dengan niat yang ikhlas, penuh pengabdian serta rasa tanggung jawab kepada negara dan bangsa serta masyarakat, utamanya tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

"Jadikan momentum ini untuk membangun kapasitas diri yang sesungguhnya, patuhi dan ikuti segala peraturan yang ada, baik berkenaan dengan aspek kepegawaian maupun aspek teknis pelaksanaan tugas di lingkungan instansi masing-masing", ujar Amin.

Pengambilan sumpah/janji PNS dimaknai sebagai kesediaan untuk mengikatkan diri sebagai aparatur pemerintah, abdi negara dan abdi masyarakat dan dapat mewujudkan core values ASN BerAKHLAK (Berorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) di lingkungan Pemerintah Daerah DIY. Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan karena tantangan sebagai seorang PNS akan semakin kompleks terutama di masa pandemi Covid-19 yang membuat kita harus lebih cepat lagi menangkap perubahan. Perubahan yang sangat cepat ini harus didukung oleh birokrasi yang agile dimana harus mampu beradaptasi dalam segala situasi disrupsi saat ini dengan tetap dapat memberikan pelayanan yang mudah bagi masyarakat. terkait hal ini PNS perlu terus menimba ilmu pengetahuan untuk meningkatkan kualitas kemampuan diri agar kita tidak mengalami kesulitan dalam melaksanakan tugas.

"Saudara sekalian adalah bagian dari Daerah yang Istimewa untuk itu nilai-nilai keistimewaan DIY harus menjadi jiwa saudara-saudara sekalian, laksanakan Budaya Pemerintahan SATRIYA dalam menjalankan tugas sehari-hari dan serta pakai filosofi Hamemayu Hayuning Bawana", tegas Amin.

wujudkan profesionalisme ASN dengan SMART ASN yaitu Integritas, berjiwa Nasionalisme, Berwawasan Global, menguasai Teknologi Informasi, menguasai bahasa asing, Sopan santun, entrepreneurship (pola pikir).

“Selamat atas pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil dan Selamat bekerja mengabdi pada negara dan bangsa melalui Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta”, imbuh Amin.


Kementerian Perhubungan membuka seleksi membuka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya. Pengumuman seleksi terbuka itu tertulis dalam surat Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Nomor: KP.311/2/12 PHB 2022, dalam rangka pengisian Jabtan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun 2022, akan diselenggarakan Seleksi Terbuka yang dapat diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan sebagaimana pengumuman terlampir pada laman berikut di bawah ini:

https://selter-jpt.dephub.go.id


Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY menyelenggarakan Special Lecture yang bertajuk Bridging Harmony in Workplace with Self Regulation dengan narasumber Danang Baskoro M,Psi., Psikolog. Yang diselenggarakan pada hari Senin, tanggal 25 Juli 2022, di ruang Sidoluhur Balai PKP BKD DIY. Di bawah ini merupakan materi yang disajikan oleh narasumber.

Pembelajaran ini bermaksud untuk memberikan edukasi bagaimana memahami emosi, mengelola emosi serta menerapkan kecerdasan emosi yang ada dalam diri untuk dapat bersosialisasi dengan kehidupan sosial maupun kehidupan karier. Apa itu emosi? Pengertian emosi adalah perasaan intens yang ditujukan kepada seseorang atau sesuatu. Emosi dapat berupa emosi positif maupun negatif.

Kecerdasan emosi adalah kemampuan seseorang mengatur kehidupan emosinya dengan inteligensi (to manage our emotional life with intelligence); menjaga keselarasan emosi dan pengungkapannya (the appropriateness of emotion and its expression) melalui keterampilan kesadaran diri, pengendalian diri, motivasi diri, empati dan keterampilan sosial. (Daniel Goleman). Lima Dasar Kemampuan dalam Teori Kecerdasan Emosi, meliputi:

  1. Mengenali Emosi Diri merupakan suatu kemampuan untuk mengenali perasaan sewaktu perasaan itu terjadi. Kemampuan ini merupakan dasar dari kecerdasan emosional, yakni kesadaran seseorang akan emosinya sendiri. Kesadaran diri membuat kita lebih waspada terhadap suasana hati maupun pikiran tentang suasana hati, bila kurang waspada maka individu menjadi mudah larut dalam aliran emosi dan dikuasai oleh emosi. Kesadaran diri memang belum menjamin penguasaan emosi, namun merupakan salah satu prasyarat penting untuk mengendalikan emosi sehingga individu mudah menguasai emosi.
  2. Mengelola Emosi, merupakan kemampuan individu dalam menangani perasaan agar dapat terungkap dengan tepat, sehingga tercapai keseimbangan dalam diri individu. Menjaga agar emosi yang merisaukan tetap terkendali merupakan kunci menuju kesejahteraan emosi. Emosi berlebihan, yang meningkat dengan intensitas terlampau lama akan mengoyak kestabilan kita. Kemampuan ini mencakup kemampuan untuk menghibur diri sendiri, melepaskan kecemasan, kemurungan atau ketersinggungan dan akibat-akibat yang ditimbulkannya serta kemampuan untuk bangkit dari perasaan-perasaan yang menekan.
  3. Memotivasi Diri Sendiri meraih Prestasi harus dilalui dengan dimilikinya motivasi dalam diri individu, yang berarti memiliki ketekunan untuk menahan diri terhadap kepuasan dan mengendalikan dorongan hati, serta mempunyai perasaan motivasi yang positif, yaitu ketertarikan, gairah, optimis dan keyakinan diri.
  4. Mengenali Emosi Orang Lain disebut juga empati, Menurut Goleman kemampuan seseorang untuk mengenali orang lain atau peduli, menunjukkan kemampuan empati seseorang. Individu yang memiliki kemampuan empati lebih mampu menangkap sinyal-sinyal sosial yang tersembunyi yang mengisyaratkan apa-apa yang dibutuhkan orang lain sehingga ia lebih mampu menerima sudut pandang orang lain, peka terhadap perasaan orang lain dan lebih mampu untuk mendengarkan orang lain.
  5. Membina Hubungan Kemampuan dalam membina hubungan merupakan suatu keterampilan yang menunjang popularitas, kepemimpinan dan keberhasilan antar sesama. Keterampilan dalam berkomunikasi merupakan kemampuan dasar dalam keberhasilan membina hubungan. Terkadang manusia sulit untuk mendapatkan apa yang diinginkannya dan sulit juga memahami keinginan serta kemauan orang lain.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kecerdasan Emosi

  1. Faktor Internal, adalah apa yang ada dalam diri individu yang mempengaruhi kecerdasan emosinya. Faktor internal ini memiliki dua sumber yaitu segi jasmani dan segi psikologis. Segi jasmani adalah faktor fisik dan kesehatan individu, apabila fisik dan kesehatan seseorang dapat terganggu dapat dimungkinkan mempengaruhi proses kecerdasan emosinya. Segi psikologis mencakup didalamnya pengalaman, perasaan, kemampuan berfikir dan motivasi.
  2. Faktor Eksternal, adalah stimulus dan lingkungan dimana kecerdasan emosi berlangsung. Faktor ekstemal meliputi: 1) Stimulus itu sendiri, kejenuhan stimulus merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi keberhasilan seseorang dalam memperlakukan kecerdasan emosi tanpa distorsi dan 2) Lingkungan atau situasi khususnya yang melatarbelakangi proses kecerdasan emosi. Objek lingkungan yang melatarbelakangi merupakan kebulatan yang sangat sulit dipisahkan.

Cara Meningkatkan Kecerdasan Emosional:

  1. Membaca situasi Dengan memperhatikan situasi sekitar, kita akan mengetahui apa yang harus dilakukan.
  2. Mendengarkan dan menyimak lawan bicara, Dengarkan dan simak pembicaraan dan maksud dari lawan bicara, agar tidak terjadi salah paham serta dapat menjaga hubungan baik.
  3. Siap berkomunikasi Jika terjadi suatu masalah, bicarakanlah agar tidak terjadi salah paham.
  4. Tak usah takut ditolak, Setiap usaha terdapat dua kemungkinan, diterima atau ditolak, jadi siapkan diri dan jangan takut ditolak.
  5. Mencoba berempati, EQ tinggi biasanya didapati pada orang-orang yang mampu berempati atau bisa mengerti situasi yang dihadapi orang lain.
  6. Pandai memilih prioritas, Ini perlu agar bisa memilih pekerjaan apa yang mendesak, dan apa yang bisa ditunda.
  7. Siap mental, Situasi apa pun yang akan dihadapi, kita harus menyiapkan mental sebelumnya.
  8. Ungkapkan lewat kata-kata, Katakan maksud dan keinginan dengan jelas dan baik, agar dapat salaing mengerti.
  9. Bersikap rasional, Kecerdasan emosi berhubungan dengan perasaan, namun tetap berpikir rasional.
  10. Fokus, Konsentrasikan diri pada suatu masalah yang perlu mendapat perhatian. Jangan memaksa diri melakukannya dalam 4-5 masalah secara bersamaan.

Cara Mengendalikan Emosi

  1. Berhitung, cara menahan emosi yang pertama adalah dengan berhitung. Sebelum marah, berhitunglah dari 1 hingga 10. Apabila Anda sangat marah, berhitunglah hingga 100. Pada saat Anda berhitung, denyut nadi Anda akan turun dan kemarahan Anda akan lebih mungkin untuk reda.
  2. Tarik Napas yang Dalam dan Lambat, ketika Anda marah, napas Anda akan lebih pendek-pendek dan cepat. Tarik napas yang dalam dan lambat dari hidung dan keluarkan dari mulut untuk beberapa saat. Dengan menarik napas dalam dan lambat, diharapkan kemarahan Anda dapat mereda.
  3. Berolahraga, mengendalikan emosi juga dapat dibantu dengan berolahraga seperti berjalan kaki, mengendarai sepeda, atau berlari. Lakukanlah hal yang dapat mengalihkan pikiran dan membuat tubuh Anda menjadi lebih baik.
  4. Lakukan Relaksasi Otot, selain berolahraga, cara mengendalikan emosi lainnya dapat dilakukan dengan relaksasi otot. Lakukan peregangan berbagai kelompok otot pada tubuh dan kendurkan perlahan-lahan dengan membuang napas. Menggerakkan leher dan menggoyangkan bahu adalah beberapa contoh gerakan yang dapat dilakukan untuk membantu mengendalikan emosi. Tidak diperlukan peralatan, hanya cukup melakukan beberapa gerakan saja. (wow)

Badan Kepegawaian Daerah DIY melaksanakan Ujian Dinas Tingkat I Tahap 1 yang dilaksanakan di Ruang Rapat D Badan Kepegawaian Daerah DIY, yang berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 18 juli 2022 sampai dengan tanggal 20 Juli 2022. Pelaksanaan Ujian Dinas ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pengembangan Pegawai, Poniran S.I.P., M.A. Dalam acara Pembukaan Ujian Dinas Tingkat I Tahap 1, Kepala Bidang Pengembangan Pegawai menyampaikan bahwa Ujian Dinas Tingkat I Tahap 1 dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada para pegawai yang memiliki kemampuan sebagai Penata, namun pangkat golongannya masih II/d untuk dapat ditingkatkan golongannya menjadi III/a.

Maksud dan tujuan diselenggarakannya ujian dinas adalah untuk mengetahui tingkat kemampuan setiap ASN yang akan naik pangkat/golongan yang lebih tinggi yang telah ditentukan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 jo Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Gubernur DIY Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pedoman Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil, agar seluruh ASN yang telah memenuhi syarat naik pangkat/golongan yang lebih tinggi dapat mengembangkan diri melalui peningkatan kualitas.

“Karena setiap naik pangkat/golongan, harus diikuti oleh meningkatnya kompetensi yang bersangkutan dan dibuktikan dengan bertambahnya pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku”, ungkap bang Oni.

Jumlah peserta yang mengikuti Ujian Dinas Tingkat I Tahap 1 sebanyak 253 peserta, dengan rincian 93 peserta dari Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, 65 peserta Pemerintah Kabupaten Sleman, 33 peserta Pemerintah Kabupaten Bantul, 50 peserta dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, dan 12 peserta dari Pemerintah Kota Tegal.

Komponen Ujian Dinas Tingkat I Tahap 1 terdiri dari Ujian Computer Assisted Test (CAT) dan Ujian Essay yang dilaksanakan secara luring dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Selamat kepada bapak dan ibu yang saat ini mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan ujian dinas, karena ujian dinas merupakan hak seorang pegawai untuk meningkatkan kompetensi diri, Semoga semua peserta mendapatkan hasil yang terbaik,” ujar bang Oni. (And)


Pemerintah Kabupaten Gunungkidul membuka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Pengumuman seleksi terbuka itu tertulis dalam Surat Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Nomor 28/Pansel/VII/2022 tanggal 11 Juli 2022 tentang Seleksi JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Gunungkidul.

Pengumuman lengkap dapat dilihat pada www.bkppd.gunungkidulkab.go.id 


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2025 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233