Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

PENGUMUMAN

NOMOR: 810/14167

TENTANG

PENGADAAN 

PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA KESEHATAN

DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

FORMASI TAHUN 2022

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 468 Tahun 2022 Tanggal 6 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2022, maka Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengisi 547 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan, terdiri dari:

(selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini:)



Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/151 1/lvl.SIvl.01 .00/2022 Tanggal 22 Juli 2022 Hal : Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan lnstansi Pemerintah dan Siaran Pers Badan Kepegawatan Negara Nomor 018/RlLlS/BKNA/llll2O22 langgal 30 Agustus 2022, Pengumuman lengkapnya dapat diunduh pada laman dibawah ini:


Pada bulan Oktober 1928 silam, seperti yang dilansir dari situs resmi Museum Sumpah Pemuda, Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) menginisiasi diselenggarakannya Kongres Pemuda yang dilakukan selama tiga kali di tiga tempat yang berbeda. Kongres pemuda tersebut diselenggarakan sebagai dampak dari gagalnya kongres pemuda pertama sekaligus sebagai bentuk upaya mewujudkan persatuan pemuda.

Dalam rapat pertama yang diselenggarakan di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond pada tanggal 27 Oktober 1928, beberapa tokoh seperti Soegondo Djojopoespito dan Muhammad Yamin menyampaikan pidato mereka tentang pentingnya persatuan. Muhammad Yamin juga menyampaikan bahwa terdapat lima faktor yang dapat memperkuat Indonesia yakni sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan. Kemudian di rapat kedua yang diselenggarakan di Gedung Oost-Java Bioscoop pada tanggal 28 Oktober 1928, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro membahas mengenai pentingnya pendidikan kebangsaan bagi anak-anak. Sedangkan di rapat ketiga yang diselenggarakan di Gedung Indonesische Clubhuis Kramat membahas tentang pergerakan nasional dan gerakan kepanduan. Dalam rapat yang diselenggarakan pada tanggal 28 Oktober 1928 tersebut juga dibacakan ikrar pemuda yang hingga saat ini kita peringati sebagai hari Sumpah Pemuda.

Namun seiring dengan berjalannya waktu, peringatan hari Sumpah Pemuda tidak sekhidmat dahulu. Banyak masyarakat Indonesia yang turut serta dalam kegiatan peringatan Sumpah Pemuda tanpa mengetahui makna dan sejarah di dalamnya. Bahkan tidak sedikit anak-anak yang tidak mengetahui tanggal berapa Sumpah Pemuda tersebut diperingati. Sedangkan di Indonesia sendiri, kegiatan peringatan Sumpah Pemuda memang tidak semeriah kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan RI. Hal inilah yang pada akhirnya menyebabkan masyarakat khususnya kaum pemuda kurang antusias dalam memperingati Sumpah Pemuda dan memaknai Sumpah Pemuda itu sendiri. Apalagi di era milenial seperti saat ini, banyak generasi muda yang rasa nasionalismenya mulai berkurang.

Oleh karena itu, untuk memaknai Sumpah Pemuda di era milenial yang di mana kaum pemuda menjadi ujung tombak dari bangsa Indonesia ini dapat dilakukan dengan hal-hal sederhana bahkan tidak sulit untuk dilakukan. Beberapa hal yang dapat dilakukan masyarakat Indonesia untuk memaknai Hari Sumpah Pemuda di era milenial antara lain sebagai berikut:

  1. Saling Menghormati dan Menghargai

Momentum Sumpah Pemuda yang telah mempersatukan seluruh aspek bangsa, tidak hanya pemuda saja. Namun juga menyatukan seluruh ras, agama dan suku yang ada di Indonesia. Untuk menumbuhkan rasa persatuan, kita dapat melakukannya dengan melalui sikap saling menghormati dan saling menghargai antar sesama. Ini dapat dimulai dengan hal-hal kecil yang dapat kita terapkan bukan hanya saat peringatan Sumpah Pemuda saja, namun juga dapat diterapkan setiap harinya. Misalnya saja menanamkan toleransi antar kelompok dengan cara membantu teman/saudara yang tengah mengalami kesulitan meskipun dari suku, ras, dan agama yang berbeda.

  1. Menggunakan Produk Buatan Anak Bangsa

Masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa produk buatan anak bangsa kurang baik jika dibandingkan dengan produk dari luar negeri. Padahal saat ini kualitas dari produk yang dihasilkan oleh anak bangsa tidak kalah baiknnya dari produk luar negeri. Oleh karena itu perlu ditumbuhkannya rasa cinta tanah air yang dapat diwujudkan dengan mulai menggunakan produk-produk yang dibuat oleh anak bangsa. Selain dapat menumbuhkan rasa cinta tanah air, dengan menggunakan produk-produk buatan anak bangsa juga dapat memberikan kontribusi yang besar dalam meningkatkan perekonomian Indonesia.

  1. Menyebarkan Energi Positif

Menyebarkan energi positif memang terkesan sepele, namun hal tersebut justru memilii dampak yang cukup besar untuk masyarakat. Bahkan dengan cara ini, masyarakat Indonesia dapat menunjukkan semangat sumpah pemuda dimanapun dan kapanpun. Apalagi di era digitalisasi saat ini yang menyebabkan semakin mudahnya berita hoax menyebar, yang tidak jarang pada akhirnya menimbulkan perpecahan dalam masyarakat. Dengan menyebarkan energi positif melalui pesan singkat ataupun postingan, maka secara tidak langsung dapat membangun kembali semangat solidarias dan rasa persatuan di Indonesia.

  1. Menggunakan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar

Di era saat ini, banyak kita jumpai kalangan muda yang lebih sering menggunakan bahasa asing ataupun bahasa gaul untuk berkomunikasi. Selain itu juga banyak masyarakat yang menggunakan bahasa Indonesia tidak sesuai dengan kaidah yang berlaku. Hal tersebut jika berlangsung secara terus menerus tentu saja akan mengancam keberadaan bahasa Indonesia itu sendiri. Padahal bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu bangsa yang seharusnya kita banggakan.

Hal-hal di atas adalah beberapa cara sederhana yang dapat kita lakukan untuk memaknai Sumpah Pemuda di era milenial seperti saat ini. Bukan hanya dilakukan ketika peringatan hari Sumpah Pemuda saja, namun juga perlu dipraktikkan secara terus menerus sehingga makna dari Sumpah Pemuda itu sendiri dapat lebih dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. (diambil dari berbagai sumber)


Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, KGPAA Paku Alam X melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Pejabat Pengawas dan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (25/10/22) di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta.

Mengawali sambutannya, KGPAA Paku Alam X mengutip Kanter dalam artikel yang berjudul, The Middle Manager as Innovator. Kanter menyatakan bahwa manajer berpeluang menempatkan sentuhan-sentuhan mereka pada denyut kegiatan operasional. Manajer juga dapat mengestimasi, menyarankan, dan menggerakkan ide-ide baru kepada tim kerja yang terkadang tidak terpikirkan oleh top manager. Maka dari itulah Middle Manager sejatinya sangat berkesempatan menjadi seorang innovator, menjadi gugus think factory di sebuah organisasi.

Gagasan inilah yang kemudian disampaikan KGPAA Paku Alam X kepada 37 Pejabat Administrator dan 14 pejabat pengawas yang dilantik untuk dapat menjadi inovator sekaligus navigator pelaksanaan program dam kegiatan yang tangguh, smart, bertanggungjawab, dan professional.

Dalam kesempatan yang sama KGPAA Paku Alam X juga berpesan kepada pejabat yang dilantik, “Selalu jaga integritas, hindari KKN, dan jadilah seorang pimpinan ideal berbekal prinsip Guna Titi Purun, kemampuan, kecermatan dan kehendak dalam mengabdi kepada masyarakat, menuju tataran DIY yang sejahtera dan bermartabat”, pesannya.


Badan Kepegawaian Daerah DIY merupakan perangkat daerah yang menyelenggarakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang kepegawaian, memiliki peran yang strategis dalam memastikan tersedianya SDM yang memiliki profil kompetensi sesuai kebutuhan organisasi dalam mencapai Visi dan Misi Gubernur DIY.

Kedudukan kompetensi di dalam penyelenggaraan manajemen ASN merupakan point penting dalam penerapan sistem merit. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, menyatakan bahwa Instansi pemerintah diharuskan menyusun standar kompetensi jabatan serta profil PNS. Beberapa hal yang menjadi bagian dari profil PNS antara lain terdiri dari data personal, kualifikasi, kompetensi, serta riwayat pengembangan kompetensi. Profil inilah yang menjadi bahan pelaksanaan manajemen talenta.

Badan Kepegawaian Daerah DIY memiliki Unit Pelayanan Teknis yang bernama Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai dimana mempunyai tugas melaksanakan pengukuran, penilaian dan rekomendasi pengembangan kompetensi pegawai.  Dalam rangka menyediakan bahan pertimbangan bagi pengembangan karier PNS, Balai PKP setiap tahun menyelenggarakan kegiatan penilaian kompetensi bagi PNS di lingkungan Pemerintah Daerah DIY maupun bagi instansi lain di luar Pemda DIY melalui mekanisme kerjasama. Untuk Pemda DIY, penilaian kompetensi dilakukan tidak hanya pada level jabatan tertentu, namun dilaksanakan juga bagi seluruh level jabatan. Arunika merupakan Aplikasi Terintegrasi Untuk Administrasi Penilaian Kompetensi ASN yang ditujukan untuk mendukung percepatan assessment center di lingkungan Pemerintah Daerah DIY. Kedepannya Aplikasi mampu terintegrasi dalam aplikasi kepegawaian ASN Memayu yang akan memudahkan pelaksanaan sistem merit.

Penilaian kompentensi merupakan kebutuhan dari organisasi, hadirnya Arunika dapat mendukung pelaksanaan Sistem Merit di Pemda DIY, penilaian pegawai secara menyeluruh dan berkesinambungan dapat menjadi bahan dalam pemetaan kompetensi pegawai yang objektif, tutur Purwani, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY.


Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia membuka Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya. Pengumuman seleksi terbuka tertulis dalam Surat, Nomor: SEK-KP.03.03-689 tanggal 11 Oktober 2022 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2022.

Pengumuman lengkap dapat diunduh pada tautan di bawah ini:


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2025 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233