Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY pada hari Selasa, tanggal 3 Januari 2023 di Bangsal Kepatihan, komplek kantor Gubernur DIY. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang pertama dilantik adalah Achmad Ubaidillah S.E., M.Si., Ph.D sebagai Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY dan R Hery Sulistio Hermawan S.PI, MT sebagai Wakil Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY. Pelantikan dihadiri oleh Ketua DPRD DIY, Anggota Forkopimda, Wakil Gubernur DIY, Bupati/Walikota se-DIY, Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY, dan para tamu undangan.

Dalam sambutannya, Gubernur DIY menyampaikan bahwa Pelantikan dan pengambilan Sumpah untuk menduduki jabatan publik, bukan berarti menduduki kursi empuk di zona nyaman, tetapi justru membawa amanah dan tanggungjawab publik, sesuai bidang ketugasannya masing-masing. Dalam menjalankannya perlu komitmen, kemauan kuat, dan tanggungjawab penuh, agar amanah bisa terwujud.

Harapan Sri Sultan kepada Kepala Biro Tata Pemerintahan bahwa harus tanggap ing sasmita dan benar-benar memahami makna falsafah Nagara Mawa Tata, Desa Mawa Cara. Di tengah pusaran tarikan zaman, sosok pemimpin harus bijak menyikapi dinamika, seiring upaya re-aktualisasi kearifan lokal, menuju entitas masyarakat budaya-berdaya, culture that make a life worth living.

Selain itu, menjadi tugasnya pula untuk mereformasi Kalurahan, agar lebih berperan dalam meningkatkan kualitas hidup-kehidupan-penghidupan warga, dan pembangunan yang inklusif berbasis pemberdayaan masyarakat.

Adapun pesan Sri Sultan kepada Wakil Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, bahwa harus dapat lebih berperan nyata. Mengubah mindset prasaja selayaknya kolaborasi yang inovatif dan komunikatif, dalam mendukung ketugasan kepala dinas, maupun dalam membangun visi satya wacana satunya kata dan perbuatan antara jajaran manajerial dan pejabat fungsional atau internal empowerment. Besar pula harapan, wakil Kepala Dinas hendaknya turut menyelaraskan konsep ketahanan pangan dengan semangat keisitimewaan melalui re-aktualisasi budaya. Salah satunya adalah social engineering dan perluasan dimensi Lumbung Mataraman.

“Sebagaimana pesan saya dalam banyak kesempatan, pembangunan adalah kerja besar yang diamanahkan rakyat untuk merealisasikan keistimewaan DIY. Konsekuensinya, setiap Kepala OPD dituntut sebagai work-leader, dan menjadi role-model bagi bawahan”, jelas Sri Sultan.

“Pemimpin juga harus berpegang teguh pada prinsip good governance, yang tercermin dalam gareget Tatas, Tutus, Titis, Titi lan Wibowo. Berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat dan inovatif, totalitas tuntas dalam basis outcome dan impact, kolaboratif-presisi dalam perencanaan, teliti-ketelitian dalam pelaksanaan program kegiatan dan administrasinya, hingga akhirnya mencapai tataran pemerintah beriwbawa, selaras dengan masyarakatnya yang sejahtera” imbuh Sri Sultan.



PENGUMUMAN

Nomor 821/20870/Pansel JPT DIY/2022

TENTANG HASIL PENILAIAN AKHIR

SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA

DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Memperhatikan Berita Acara Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan TInggi Pratama Pemerintah Daerah DIY Tahun 2022 Nomor 821/20841 tanggal 21 Desember 2022 dan berdasarkan hasil penilaian penulisan makalah, uji gagasan/wawancara, uji kompetensi, serta rekam jejak jabatan, disampaikan hal-hal sebagaimana Lampiran dapat diunduh pada tautan di bawah ini:


Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik lndonesia Nomor 468 tahun 2022 Tanggal 6 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2O22, maka Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi Syarat untuk mengisi 40 (Empat Puluh) formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis, sebagaimana pengumuman dapat diunduh pada tautan di bawah ini:


Hari Nusantara jatuh pada tanggal 13 Desember yang diperingati setiap tahunnya berawal dari Deklarasi Djuanda pada tanggal 13 Desember 1957 yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Indonesia Djuanda Kartawidjaya.

Setelah konsepsi negara kepulauan dapat diterima dan ditetapkan dalam konvensi hukum laut internasional (United Nations Convention On The Law of The Sea, UNCLOS) oleh PBB tahun 1982. Deklarasi ini dipertegas kembali dalam UU No. 17 tahun 1985 tentang Pengesahan UNCLOS 1982 bahwa Indonesia adalah negara kepulauan. Adanya Deklarasi Djuanda tersebut, luas wilayah Republik Indonesia menjadi 2,5 kali lipat dari luas sebelumnya yaitu 2.027.087 km2 menjadi 5.193.250 km2.

Bertolak dari Deklarasi Djuanda tersebut, maka pada tanggal 13 Desember 1999 dicanangkan sebagai "Hari Nusantara". Dan dua tahun kemudian, pada tanggal 11 Desember 2001, Presiden RI Megawati Soekarnoputri, melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 126 Tahun 2001, menetapkan bahwa tanggal 13 Desember dinyatakan sebagai "Hari Nusantara", dan resmi dinyatakan sebagai hari perayaan nasional yang diperingati setiap tahun.

Dihari yang sama bertempat di Mandala Krida Selasa, 13 Desember 2022 dilaksanakan Upacara Peringatan Hari Nusantara yang dihadiri oleh Wagub DIY KGPAA Paku Alam X dan Komandan Angkatan Laut (Danlanal) Yogyakarta LetKol Laut (KH/W) Damayanti, S.H., M.M. sebagai Inspektur upacara. Dalam upacara tersebut Inspektur upacara membacakan amanat Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai berikut “Peringatan Hari Nusantara merupakan Nawa Cita ke-3 pemerintahan Presiden RI Joko Widodo, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran serta program tol laut, baik saat ini maupun pada tahun-tahun yang akan datang. Sehingga pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia. Damayanti mengatakan, sejalan dengan visi pemerintah tersebut, Gubernur DIY memberikan arahan pembangunan yang tercantum pada visi Gubernur periode 2022-2027. Visi tersebut adalah kelanjutan pembangunan DIY periode sebelumnya yaitu “Menyongsong Abad Samudera Hindia untuk Kemuliaan Martabat Manusia Yogya”.


Hasil Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 sebagaimana Lampiran dapat diunduh pada tautan di bawah ini:

Laporan Hasil Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022 Lokasi Poltekkes Kemenkes Yogyakarta (SESI 5)

Laporan Hasil Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022 Lokasi Kanreg I BKN Yogyakarta (SESI 8)


Memperhatikan Berita Acara Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta tanggal 8 Desember 2022, disampaikan hal-hal sebagaimana Lampiran pengumuman ini. Informasi lengkap dapat diunduh pada tautan di bawah ini:


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2025 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233