Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Yogyakarta - Badan Kepegawaian Daerah DIY menggelar acara sosialisasi pada hari Jumat 17 Maret 2023 dengan tema pengangkatan, kenaikan jabatan, dan kenaikan pangkat jabatan fungsional utama bertempat di Kebon Ndalem Coffee & Eatery.

Acara di buka Ritaningrum selaku kepala Bidang Administrasi Kepegawaian BKD DIY. Acara di hadiri Badan Kepegawaian Negara Jakarta, Kantor Regional I BKN Yogyakarta dan BKPP/BKPPD/BKSDM sekabupaten kota DIY. Dalam Sambutannya, beliau menyampaikan harapan dengan diselenggarakannya sosialisasi ini sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman ASN terhadap proses usul kenaikan pangkat, dan juga kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi dan wahana konsolidasi dalam memproses Pengangkatan Kenaikan Jabatan dan Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional Utama.

Beliau juga menyampaikan, Bidang Administrasi Kepegawaian telah memproses kenaikan pangkat priode April 2023 sebanyak 1.350 yang terdiri dari golongan IV/b kebawah sebanyak 1.339 dan IV/c keatas sebanyak 11 orang. Untuk Kenaikan Pangkat kabupaten dan kota yang telah di proses oleh Pemda DIY golongan IV/a dan IV/b sebanyak 292 orang sedangkan golongan IV/c keatas sebanyak 35 orang. Tentunya ini adalah perjuangan yang luar biasa dari Bidang Administrasi Kepegawaian BKD DIY dalam melakukan aktivitasnya. Karena untuk proses kenaikan pangkat priode April ini telah diberlakunya penggunaan Aplikasi Sistem Informasi ASN (SIASN) yang dalam pelaksanaanya banyak di temui kendala karena penyesuaian ke sistem aplikasi baru.

Pemaparan materi sosialisasi disampaikan oleh Agus Praptana selaku Analis Kepegawaian Madya BKN Jakarta, pembahasan materi kali ini kaitannya dengan Jabatan Fungsional yang berdasarkan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Diskusi pun sangat atraktif, pertanyaan dari para tamu undangan pun cukup banyak. Diberlakunya Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 untuk kenaikan pangkat periode Okteber ini, membuat sejumlah pelaksana kegiatan harus menyiapkan teknis pelaksanaan kegiatan kenaikan pangkat agar kegiatan kenaikan pangkat priode Oktober dapat berjalan dengan lancar. Peraturan baru ini menerangkan kinerja jabatan fungsional tidak lagi diukur oleh tim penilai angka kredit, tetapi oleh atasan. Hal ini dilakukan untuk memberikan keleluasaan bagi pimpinan dapat melakukan penilaian secara fleksibel tanpa terbelenggu oleh butir-butir yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman.

Agus Praptana menyampaikan seorang pejabat fungsional sejatinya harus mulai mengubah mindset bahwa apa yang dikerjakan bukan hanya sekedar demi pemenuhan angka kredit tetapi harus bisa memberikan lompatan besar dalam meningkatkan kinerja Instansinya sehingga dapat menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif, efisien, serta menciptakan pelayanan publik yang berkualitas.



Badan Kepegawaian Daerah DIY menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2023 dengan mengundang dan melibatkan beberapa Badan Kepegawaian Daerah Stake Holder yang bergerak di bidang pelayanan publik yang bertempat di Ruang Rapat Sasana Makarti Tama Badan Kepegawaian Daerah DIY.

Tema Forum Konsultasi Publik tahun ini untuk mereview Standar Pelayanan yang dimiliki Badan Kepegawaian Daerah DIY. Adapun tujuan digelar forum ini untuk menjaring masukan dari Stake Holder dan masyarakat terkait dengan pelayanan Badan Kepegawaian Daerah DIY, sebagai bentuk upaya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Acara Forum Konsultasi Publik ini di buka oleh Widanta Arintaka selaku Kepala Bidang Kedudukan Hukum dan Kesejahteraan Pegawai, beliau menyampaiakan pentingnya Forum Konsutasi Publik sebagai amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 Tetang Pelayanan Publik yang harus di jalankan setiap unit instansi pemerintah sebagai bahan evaluasi bagi kualitas pelayanan Badan Kepegawaian Daerah DIY.

Ani Astuti selaku Ketua Tim Kerja dari Bidang Administrasi Kepegawaian memaparkan materi dalam forum ini. Beliau memaparkan Standar Pelayanan dari Badan Kepegawaian Daerah DIY dan perkembangan Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dari tahun ke tahun. Apa yang sudah diraih dari Badan Kepegawaian Daerah DIY saat ini tentunya turut campur dari masukan akan saran dan kritikan membangun dari para Stake Holder.

Di era yang serba digital permintaan dan kecepatan akan informasi sangatlah tinggi, ini adalah sebuah tantangan bagi birokrasi pemerintah untuk mampu beradaptasi dengan dinamika pelayanan yang begitu cepat. Masukan yang membangun akan standar pelayanan yang ada di Badan Kepegawaian Daerah DIY merupakan ikhtiar kami dalam berbenah diri untuk menjadi instansi pemerintah yang lebih baik kedepannya.


Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, kami mengundang Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Kulon Progo dengan ketentuan terlampir pada tautan di bawah ini: 


Menindaklanjuti pengumuman Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 810/7989 Tanggal 20 Desember 2022 tentang Pengadaan PPPK Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY Formasi tahun 2022, dapat diunduh pada tautan di bawah ini:


Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY bekerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemerintah Kabupaten Bantul menyelenggarakan Assessment Center Metode Sedang dalam rangka seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul. Acara diselenggarakan di Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY pada Selasa 7 Maret 2023. Yang diikuti 5 orang peserta. Acara dibuka oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY Ibu Amin Purwani, S.H., M.Ec.Dev. dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemerintah Kabupaten Bantul diwakili Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi ASN Bapak Dewanto Dwipoyono, SSTP., M.I.P. didampingi Kepala Balai PKP Bapak Drs. Aris Widaryanto, M.M.

Dalam pembukaan acara Ibu Kepala BKD DIY Ibu Amin Purwani, S.H., M.Ec.Dev. menyampaikan bahwa akan terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik walaupun kondisi sarana dan prasarana saat ini belum maksimal karena saat ini gedung yang digunakan untuk layanan merupakan gedung sementara selama pembangunan gedung baru. Dalam kesempatan ini Ibu Kepala BKD DIY memastikan bahwa layanan yang diberikan akan tetap sesuai standar dan tetap menjaga profesionalitas dan akuntabilitas dalam pengukuran kompetensi.  Sementara itu Bapak Dewanto Dwipoyono, SSTP., M.I.P. menyampaikan bahwa dalam seleksi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul ini diikuti oleh 5 peserta yang akan bersaing dalam mengikuti seluruh tahapan seleksi. Dalam tahapan seleksi ini, pengukuran kompetensi merupakan salah satu komponen yang paling tinggi dalam penilaian sehingga diharapkan para peserta dapat mengikuti proses pengukuran dengan baik agar potret potensi dan kompetensi peserta dapat terekam secara maksimal.

Kepala Balai PKP Bapak Drs. Aris Widaryanto, M.M. dalam kesempatan ini menyampaikan teknis pelaksanaan pengukuran Assessment Center Metode Sedang. Adapun teknik yang digunakan dalam pengambilan data, antara lain: Psikotes, Simulasi, Kuesioner kompetensi dan Wawancara berbasis kompetensi.  

Kepala Balai PKP Bapak Drs. Aris Widaryanto, M.M. dalam kesempatan ini menyampaikan teknis pelaksanaan pengukuran Assessment Center Metode Sedang. Adapun teknik yang digunakan dalam pengambilan data, antara lain: Psikotes, Simulasi, Kuesioner kompetensi dan Wawancara berbasis kompetensi.  

1)  Psikotes adalah alat ukur yang menggunakan berbagai alat tes psikologi yang sudah terstandar untuk melihat kecenderungan potensi kecerdasan dan preferensi Asesi yang dapat dijadikan salah satu prediksi keberhasilan pegawai dalam suatu pekerjaan. Penilaian potensi (psikotes) dilakukan berbasis Computer Assisted Test (CAT) dengan  menggunakan 3 instrumen sebagai berikut: Galang Satrio Adaptibility Test (GSAT), Triadic Intelligence Computerized Test (TICT), dan Manajerial Situational Judgment Test (MSJT). Tes Potensi dilaksanakan untuk menilai kemampuan intelektual, kemampuan interpersonal, kesadaran diri, kemampuan berpikir kritis dan strategis, kemampuan menyelesaiakan permasalahan, kecerdasan emosional, kemampuan belajar cepat dan mengembangkan diri, serta motivasi dan komitmen asesi.

2) Simulasi adalah alat ukur kompetensi dengan menggunakan persoalan yang menggambarkan situasi dan kondisi yang secara nyata mungkin muncul dalam tugas/pekerjaan sehari-hari. Alat simulasi yang digunakan adalah Proposal writing, LGD/Leaderless Group Discussion.

3)  Wawancara berbasis kompetensi (CBI / Competency Based Interview) adalah penilaian dengan menggunakan panduan wawancara terstruktur yang disusun berdasarkan persyaratan kompetensi jabatan yang akan diduduki.

4) Kuesioner kompetensi adalah penilaian dengan menggunakan daftar pertanyaan yang disusun berdasarkan persyaratan kompetensi jabatan yang akan diduduki. Pengambilan data dilaksanakan secara konvensional (tatap muka) dengan menegakkan protokol kesehatan.


“Meskipun bersifat sementara, seorang Penjabat memiliki wewenang seperti Sekda yang definitive”, ucap Gubernur DIY saat membuka sambutannya pada acara Pengangkatan dan Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah DIY, Rabu (08/03/2023).

Wiyos Santoso dilantik oleh Gubernur DIY sebagai Penjabat Sekretaris Daerah DIY untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah DIY saat ini.

Gubernur DIY mengatakan Penetapan Penjabat Sekretaris Daerah telah melewati kajian track record, merujuk pada banyak faktor. Beberapa di antaranya adalah memiliki pangkat pembina utama muda golongan IV/c; berusia satu tahun sebelum batas usia pension; dan memiliki penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam dua tahun terakhir.

Dari sisi pertimbangan pengangkatannya, kepercayaan dan akuntabilitas adalah aspek terpenting. Seorang Penjabat Sekretaris Daerah memiliki peran yang sangat sentral, karena berkewajiban memimpin Sekretariat Daerah, serta membantu Gubernur DIY menyusun kebijakan, dan membina hubungan kerja dengan aparatur di jenjang bawah.

“Sekda juga harus menghadirkan apa yang disebut living government, sebuah organisasi birokrasi yang tidak sekedar hadir, tetapi memiliki makna. Karena ia memiliki posisi, fungsi, tugas, hak dan kewajiban dalam memimpin OPD di bawahnya”, lanjut Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Acara Pengangkatan dan Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah DIY dihadiri oleh Bupati Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY.


PENGUMUMAN

Nomor: 821/2789/Pansel JPT DIY/2023

TENTANG

HASIL PENILAIAN AKHIR

SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA

SEKRETARIS DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2023

Memperhatikan Berita Acara Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 821/2711 tanggal 3 Maret 2023, dan berdasarkan hasil penilaian penulisan makalah, uji gagasan/wawancara, uji kompetensi, sera rekam jejak jabatan, disampaikan hal-hal sebagai berikut...

Selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini:


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2025 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233