Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DIY akan membantu biaya pengiriman atlet Pegawai Negeri Sipil (PNS) DIY dalam Pekan Olahraga Nasional (Pornas) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) 2023 di Jawa Tengah. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum I KONI DIY, Teguh Raharjo saat melakukan kunjungan kerja ke Badan Pembina Olahraga (Bapor) Korpri DIY di Badan Kepegawaian Daerah DIY, Rabu (25/01).

Kunjungan kerja KONI tersebut diterima oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY selaku Pengurus DPD KORPRI DIY, Amin Purwani. Dalam kunjungan kerja tersebut Teguh didampingi oleh Sekretaris Umum KONI DIY, Sigit Sapto Raharjo, Ketua Bidang Pembinaan Organisasi KONI DIY, Nolik Maryono serta segenap jajarannya.

Amin kemudian menyambut baik maksud dari KONI. Ia menambahkan Kerjasama yang baik antara Bapor Korpri dan KONI dapat meningkatkan prestasi para atlet PNS dalam cabang olahraga.

“Terima kasih atas dukungan KONI kepada para atlet PNS DIY, semoga dapat mendukung kemajuan olahraga dan membangun prestasi olahraga di Korpri”, ucapnya.

Terkait persiapan menghadapi pagelaran Pornas Korpri 2023 di Jawa tengah, Bapor Korpri sudah mulai melakukan persiapan dan pembinaan atlet. "Persiapan yang dibutuhkan meliputi kebutuhan operasional, latihan rutin Atlet, kebutuhan pelatih dan wasit, fasilitasi sarana dan prasarana”, ungkap Amin.

Adapun cabang olahraga yang rencananya akan diikuti oleh atlet PNS DIY pada Pornas Korpri 2023 di Jawa Tengah antara lain, Volley Ball, Badminton, Sepak Takraw, Balap Sepeda, dan Tenis Lapangan.



Memperhatikan usul mutasi Pegawai Negeri Sipil Masuk Pemerintah Daerah DIY dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Mutasi Pegawai Negeri Sipil, disampaikan hal-hal yang terlampir pada pengumuman berikut dibawah ini:


Berdasar pengumuman Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 810/7989 Tanggal 20 Desember 2022 tentang Pengadaan PPPK Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Formasi Tahun 2022, Informasi lengkap dapat diunduh pada tautan di bawah ini:


Berdasar Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 123.1/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 12 Januari 2023 Perihal: Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2022, bersama ini disampaikan pengumuman Kelulusan Pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY FOrmasi Tahun 2022 Pasca Sanggah, Informasi lengkap dapat diunduh pada tautan di bawah ini:


Kenali, Pahami Waspadai …!

Gratifikasi merupakan bentuk KORUPSI

Hindari Gratifikasi!!!!
Badan Kepegawaian Daerah DIY berkomitmen menolak gratifikasi dalam bentuk apapun dan mengajak kepada seluruh masyarakat dan stakeholder untuk ‘kenali, pahami, waspadai, dan jauhi’ perilaku gratifikasi atas layanan yang kami berikan.
 
Pencegahan dan pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri sendiri demi mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi.
Mari bersama Mencegah Gratifikasi!!!

Dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Strategis (Renstra) yang terintegrasi dan terimplementasi serta guna kesempurnaan dalam penyusunan dokumen Renstra Badan Kepegawaian Daerah DIY Tahun 2022-2027, Badan Kepegawaian Daerah DIY menggelar Focus Group Discussion (FGD) Renstra Badan Kepegawaian Daerah DIY Tahun 2022-2027.

Tujuan dilaksanakan kegiatan FGD ini adalah untuk mendapatkan masukan dan arahan dari organisasi perangkat daerah terkait, guna mempertajam arah kebijakan dan strategi di bidang kepegawaian.

FGD yang dilaksanakan pada hari Selasa, 10 januari 2023, di ruang rapat D Badan Kepegawaian Daerah DIY ini melibatkan Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD) Pemerintah Daerah DIY, tenaga ahli, dan organisasi perangkat daerah terkait.

Kegiatan FGD Renstra ini dibuka secara langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY, Amin Purwani. Dalam sambutannya, Amin menyampaikan bahwa Rencana Renstra Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2022-2027 telah diselaraskan dengan kebijakan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2022-2027. Upaya untuk dapat mendukung tercapainya visi dan misi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, secara kongkrit dijabarkan dalam bentuk program, kegiatan dan sub kegiatan yang terarah dan terkoordinasi serta memperhatikan segala potensi yang ada guna pengembangan dan peningkatan pengelolaan kepegawaian untuk mewujudkan aparatur yang tangguh dan memiliki daya saing yang tinggi.

Dalam kesempatan tersebut Amin juga menyampaikan capaian kinerja Badan Kepegawaian Daerah DIY berupa target indikator kinerja utama dan realisasinya dari tahun 2017 hingga 2022 yang tercapai semua.

“Semoga capaian kinerja BKD DIY dapat dipertahankan dan rencana kegiatan dapat terlaksana sesuai target di Tahun 2027," katanya.

Lebih lanjut, Amin mengatakan kegiatan FGD ini diselenggarakan untuk mendapatkan masukan dari para peserta FGD maupun stakeholder agar dokumen Renstra Badan Kepegawaian Daerah DIY Tahun 2022-2027 dapat disusun dengan baik serta dapat dilaksanakan secara menyeluruh dan efektif.

"Untuk itu, saya berharap kegiatan FGD ini dapat memberikan manfaat serta dapat meningkatkan kualitas pada proses perencanaan di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah DIY," tutupnya

Di dalam FGD ini juga membahas tentang 6 (enam) isu strategis Badan Kepegawaian Daerah DIY, yaitu Maturitas Penerapan Manajemen Talenta; Pengembangan Kompetensi ASN Terintegrasi (Corporate University); Penguatan Integritas dan Netralitas ASN; Digital Talent and Leader; Peningkatan Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai; dan Peningkatan Mutu Layanan Kepegawaian.

Pada kesempatan yang sama, Dosen dan Peneliti Jurusan Manajemen dan Kebijakan Publik, Fisipol Universitas Gadjah Mada, Ely Susanto mengatakan bahwa dasar penyusunan Renstra adalah Instruksi Mendagri No. 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaaan Pembangunan Daerah bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Tahun 2022.

Ia menambahkan pada rancangan awal Renstra Badan Kepegawaian Daerah DIY Tahun 2022-2027 perlu memuat beberapa analisis. Pertama, analisis terhadap tugas, pokok fungsi dan struktur perangkat daerah apakah struktur tersebut sudah sesuai. Kedua, analisis terhadap sumber daya yang ada apakah sudah memenuhi untuk mencapai sasaran Badan Kepegawaian Daerah DIY. Terakhir analisis terhadap capaian kinerja.


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2025 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233