Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Minggu siang Wakil Kepala BKN, Supranawa Yusuf, memantau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta di Grha Pradipta Jogja Expo Center, Bantul.

 

Dalam pemantauan itu, Yusuf melihat dan memastikan langsung kesiapan sarana-parasana dan petugas dalam pelaksanaan SKB yang dilaksanakan selama tiga hari mulai Sabtu (5/9/2020) hingga Senin (7/9/2020) mendatang.

Kepada peserta SKB, Yusuf mengimbau agar pecaya diri dan jangan mau diiming-imingi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Kelulusan murni berdasarkan kemampuan masing-masing peserta.

 

 “Pelaksanaan seleksi yang gratis tanpa dipungut biaya dan pelaksanaan transparan tentu dapat menghindari adanya kecurangan atau manipulasi. Sehingga nantinya, hasil seleksi murni berdasarkan prestasi dari masing-masing peserta”. ujar Yusuf.

Terakhir Yusuf menuturkan, pelaksanaan seleksi harus mengutamakan protokol kesehatan.

Adapun panitia SKB Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan tiga sesi dalam sehari dengan menggunakan Computer Asissested Test (CAT). Sesi satu dimulai pukul 07.30 - 09.00 WIB, sesi dua 10.00 - 11. 30 WIB, sesi tiga 13.00 - 14.30 WIB. (ema)



Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dimulai hari ini Sabtu (5/9/2020) hingga hari Senin mendatang (7/9/2020) di Grha Pradipta Jogja Expo Center, Bantul. Pelaksanaan SKB yang diikuti 1390 peserta ini melaksanakan SKB menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai dengan kebijakan panitia nasional.

Protokol kesehatan yang wajib dipatuhi oleh seluruh panitia dan peserta tes SKB antara lain wajib memakai masker, menggunakan face shield, cuci tangan sebelum memasuki tempat registrasi, pengecekan suhu tubuh untuk memastikan peserta dalam kondisi sehat yang ditandai dengan suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celcius, serta mewajibkan sebagian peserta yang berdomisili di luar DIY untuk menunjukkan hasil rapid tes. Namun demikian, panitia masih memberikan kelonggaran bagi peserta tes yang memiliki suhu lebih dari 37,3 derajat celcius dengan ditangani petugas khusus dan ruang seleksi khusus.

Begitu pula bagi peserta yang memiliki hasil reaktif pada hasil rapid tes nya diwajibkan untuk mengisi data pada tautan  http://bit.ly/SkbReaktif. Meski mempunyai hasil reaktif pada hasil rapid tesnya, peserta tersebut tetap dapat mengikuti SKB dengan jalur masuk dan tempat tes yang berbeda serta mengenakan pakaian perlindungan diri lengkap yang disediakan oleh panitia.

Berbeda dengan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) yang mengharuskan peserta mencapai nilai ambang batas untuk lolos seleksi, pada SKB tidak mempunyai nilai ambang batas yang harus dicapai, melainkan murni nilai total. (ema)


Menindaklanjuti Pengumuman Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 810/11568 tanggal 30 Juli 2020 tentang Persiapan Seleksi Kompetensi Bidang Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan ini disampaikan hal-hal terkait Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Formasi 2019 Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara sesuai Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), selengkapnya dapat di unduh pada tautan di bawah ini:


Kamis, 13 Agustus 2020 Pemerintah Daerah DIY melaksanakan Upacara Penyematan “Satyalancana Karya Satya” dan Penyerahan Surat Keputusan Remisi Umum Tahun 2020. Sebanyak 410 PNS menerima Penyematan Satyalancana Karya Satya yang terdiri dari 174 PNS dengan masa kerja 30 tahun, 136 PNS dengan masa kerja 20 tahun, dan 100 PNS dengan masa kerja 10 tahun. Sedangkan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang menerima remisi berjumlah 625. 7 orang diantaranya mendapat kebebasan, sedangkan 618 orang menerima keringanan masa hukuman dari 1 hingga 6 bulan. Acara ini berlangsung di 12 lokasi yang berbeda yaitu di Gedhong Pracimasana, Gedung Unit VIII dan Gedung Unit IX Kepatihan, Radyo Suyoso, Aula Dinas Kebudayaan, Aula Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, Auditorium Balai Yanpus DPAD DIY, Ruang Dahlia BLPT DIY, Sasana Krida Lt. 2 Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY, Ruang Rapat "B" dan "D" BKD DIY, serta Ruang Rapat Sido Luhur Balai PKP BKD DIY. Penyelenggaraan di 12 lokasi terpisah ini dilakukan dalam rangka memenuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus covid 19. Ini adalah pertama kalinya acara ini dilakukan dengan format acara yang benar-benar baru. Protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan selama acara di antaranya physical distancing yang berguna untuk meminimalisir kontak fisik antar peserta dan panitia acara. Selain itu, dilakukan juga pengecekan suhu tubuh kepada semua peserta. Panitia dan peserta diwajibkan menggunakan masker dan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitiser sebelum memasuki ruangan.

Dalam acara utama yang bertempat di Gedhong Pracimasana, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyematkan langsung Satyalancana Karya Satya serta menyerahkan Surat Keputusan Remisi kepada peserta. Sementara di 11 Lokasi lain diserahkan oleh koordinator OPD yang ditunjuk untuk mewakili Gubernur.

Dalam sambutannya Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan bahwa hari ini sungguh memiliki nilai lebih daripada biasanya, karena baik PNS maupun Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP, dinilai lolos uji kesetiaan kepada Pancasila dan NKRI. Membahagiakan, sekaligus membanggakan bagi PNS penerima penghargaan dan WBP penerima remisi. Membahagiakan, karena pengabdian PNS selama ini mendapat penghargaan berupa Tanda Kehormatan dari Presiden RI. Juga terasa membanggakan, karena wujud penghargaan akan loyalitas tanpa cacat-cela dan tanpa putus dalam pengabdian sebagai pamong praja. Hendaknya mereka menjadi tokoh panutan masyarakat, role-model yang bisa diteladani sikap, perilaku dan tindak-tanduknya di tengah masyarakat. Dan juga, bisa menjadi mediator jika ada potensi ancaman merenggangnya kohesi sosial antarwarga.

Gubernur berharap WBP yang bebas agar tidak canggung untuk bersosialisasi, dan kembali melakukan pekerjaan halal, menjauhi tindak kriminal dan penyalahgunaan narkotika. Sikap ini harus menjadi kebanggaan bagi mereka karena bisa beralih dari “kehidupan yang gelap, terbitlah terang”. 3 Sikap ini penting dicamkan, karena banyak mantan WBP yang tidak bertobat, dan menjadi residivis. Padahal, bukankah banyak tokoh-tokoh dunia hitam yang pernah tersesat di limbah nista, setelah menerima petunjuk dan hidayah-Nya berpasrah diri ke pangkuan-Nya, dan menjadi tokoh-tokoh spiritual yang berwibawa dan disegani.(ema)


Pada hari ini, Selasa 11 Agustus 2020, Pemerintah Daerah DIY melakukan penyerahan CPNS lulusan IPDN Angkatan XXVII Tahun 2020 kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-DIY, serta organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah DIY, untuk melakukan orientasi tugas. Sebanyak 11 orang lulusan IPDN tersebut akan menjalani masa orientasi selama kurang lebih 1 tahun, dengan rincian 3 orang ditempatkan di Pemerintah Daerah DIY, 2 orang di Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, 2 orang di Pemerintah Kabupaten Sleman, 2 orang di Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, 1 orang di Pemerintah Kabupaten Bantul serta 1 orang ditempatkan di Pemerintah Kota Yogyakarta. CPNS lulusan IPDN ini diharapkan melaksanakan orientasi tugas dengan sebaik-baiknya pada instansi masing-masing. Sedangkan instansi yang mendapatkan penempatan lulusan IPDN diharapkan dapat memberikan bimbingan serta memantau kinerja mereka selama melaksanakan orientasi tugas.(laila)


PANSELNAS menyampaikan Materi Pokok Soal SKB agar para peserta seleksi CPNS TA. 2019 dapat mengenali poin penting dari soal SKB dengan CAT yang akan diujikan sesuai dengan kompetensi jabatannya sehingga dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin. Materi Pokok Soal SKB dengan CAT untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional, sedangkan untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis digunakan soal SKB yang bersesuaian (masih satu rumpun) dengan jabatan fungsional terkait, sesuai yang tercantum pada Permenpan Nomor 23 Tahun 2019 mengenai Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.

Materi Soal SKB tersebut dapat diunduh pada tautan di bawah ini


Memperhatikan surat dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 002/PANSELJPTKUMHAM/VIII/2020 tanggal 6 Agustus 2020 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian Hukum dan HAM,

bersama ini kami sampaikan bahwa apabila di instansi Saudara ada Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat dan berkeinginan mengikuti seleksi dimaksud, dapat mengakses alamat:

pansel.kemenkumham.go.id


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2025 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233