Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta


Berdasarkan Pengumuman Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 814/19938 tanggal 15 Desember 2020, Nomor 814/06750 tanggal 21 Desember 2020, serta berdasar hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan Wawancara berbasis komputer tanggal 23-31 Desember 2020, bersama ini diumumkan hasil akhir Seleksi Pengadaan Tenaga Bantu Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Melalui Seleksi Umum Tahun 2020, sebagai berikut :

download pengumuman disini


Dalam rangka meningkatkan kompetensi PNS untuk mendukung sinergi perencanaan pusat dan daerah serta meningkatkan kualitas layanan dan kinerja PNS agar dapat mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional, Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan Perencana (Pusbindiklatren) Kementerian PPN/Bappenas membuka kesempatan bagi PNS yang bekerja di Kementerian PPN/Bappenas, unit perencanaan di kementerian/lembaga, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau unit kerja setingkat yang menangani perencanaan, unit perencanaan di organisasi pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, unit kerja lainnya yang berhubungan dengan perencanaan pembangunan, dan/atau para PNS yang uraian pekerjaannya berhubungan dengan perencanaan pembangunan, untuk mengikuti Program Beasiswa yang dikelola Pusbindiklatren Bappenas Tahun 2021...

selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini:


Sebanyak 375 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda DIY menerima Surat Keputusan (SK) pensiun terhitung mulai tanggal 1 Januari sampai dengan 1 Juni 2021. Penyerahan SK dilakukan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY, Amin Purwani, SH., M.Ec.Dev, di Ruang Rapat "D" BKD DIY. Penyerahan SK ini diselenggarakan dalam 2 hari mulai hari ini Senin (21/12/2020) hingga Selasa (22/12/2020).

Berbeda dengan periode sebelumnya, penyerahan SK tersebut hanya diwakili oleh Pengelola Kepegawaian masing-masing calon purna tugas yang hadir dan menerima SK secara langsung. Hal tersebut sesuai dengan pertimbangan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

Kepala BKD DIY, mengatakan penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan ini tidak mengurangi rasa hormat kepada para calon purna tugas.

Amin juga menjelaskan, bahwa Pegawai Negeri Sipil Penerima Surat Keputusan Pensiun ini telah mengikuti pembekalan pensiun guna menambah wawasan dan pengetahuan yang diharapkan dapat bermanfaat dalam menghadapi masa purna tugas.

"Kami menghaturkan selamat kepada para Pegawai Negeri Sipil yang telah “lulus” memasuki masa purna tugas dan berhak untuk mendapatkan penghargaan pensiun yang merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membalas jasa-jasa PNS yang telah melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat", Ungkap Amin.

(ema)

 


Sekretaris Daerah DIY, Drs. R. Kadarmanta Baskara Aji melantik Sejumlah Kepala Sekolah, Kepala Tata Usaha Sekolah dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah DIY. Pelantikan dilakukan di tiga tempat berbeda, yaitu Bangsal Wiyata Praja, Gedung Unit VIII dan Gedung Unit IX Kepatihan. Hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus covid-19.

Adapun jumlah pejabat yang dilantik sebanyak 102 orang terdiri dari Kepala sekolah 31 orang, Kepala Tata Usaha Sekolah 22 orang dan Jabatan Fungsional 49 orang.

Sekretaris Daerah DIY dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik, "Atas nama Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, kami mengucapkan Selamat Bekerja Kepala Sekolah, Kepala Tata Usaha Sekolah, dan Pejabat Fungsional Terlantik. Teriring harapan dan doa, agar pelayanan pendidikan di DIY dapat berjalan dengan semakin baik, dengan orientasi mewujudkan masyarakat DIY sejahtera melalui pendidikan yang berkualitas."

Aji juga menyampaikan di masa pandemi Covid-19 ini, sejalan dengan berbagai adaptasi yang telah dan terus dilakukan dalam dunia pendidikan, Guru juga dituntut dapat menjadi seorang presenter pendidikan yang profesional, cakap dan komunikatif. Kendala teknis dan human error akan sering terjadi tanpa terprediksi. Menjadi tugas sekolah dan guru-lah untuk mempersiapkan kegiatan belajar mengajar seideal mungkin. (ema)


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2025 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233