Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Pemerintah Daerah (Pemda) DIY melalui Dinas Kesehatan DIY mulai hari ini telah melakukan Vaksinasi COVID-19 secara massal kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Vaksinasi ini dilakukan selama 5 (empat) hari dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan DIY. Sesuai jadwal tersebut Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY melakukan vaksinasi dari tanggal 15 Maret 2021 hingga 18 Maret 2021.

                                                       

Pelaksanaan vaksinasi tahap pertama ini dilaksanakan di Gedung Jogja Expo Center. Vaksinasi ini diikuti oleh 110 ASN BKD DIY termasuk karyawan BKD DIY yang terbagi dalam 4 kelompok. Masing-masing kelompok mendapatkan vaksinasi di hari yang berbeda. Sebelum melakukan vaksinasi ASN BKD DIY diharuskan mengisi form self-assesment yang berguna untuk skrining awal untuk mengetahui apakah ASN tersebut telah sesuai dengan kriteria berdasar standar Kemenkes RI seperti berusia 18-59 tahun, tidak memiliki penyakit infeksi/komorbid, dan belum pernah terpapar COVID-19.

Selain mengisi form self-assesment, ASN BKD DIY juga wajib menaati prosedur vaksinasi massal dimulai dari persiapan apa yang harus dibawa, hingga jalur antrian yang harus dipatuhi. Proses vaksinasi diawali dengan pendaftaran dengan menunjukan KTP. Kemudian dilanjutkan dengan skrinning kesehatan peserta vaksinasi. Apabila peserta tidak memiliki gangguan kesehatan, akan dilakukan penyuntikan vaksin dan selanjutnya menunggu kurang lebih 30 menit untuk observasi.



Rabu (03/03/2021) Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X secara langsung melantik 10 (sepuluh) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilaksanakan di Bangsal Kepatihan, Komplek Kepatihan Danurejan Yogyakarta.

Usai melantik, Sri Sultan mengingatkan bahwa di lingkungan birokrasi pemerintahan, rotasi atau promosi jabatan adalah suatu proses yang wajar, dengan tujuan untuk re-freshing dan re-juvenile. Re-freshing, agar berlangsung proses penyegaran semangat dengan motivasi kerja yang lebih baik. Re-juvenile, untuk ‘memudakan’ Pejabat sebagai bagian dari keniscayaan re-generasi. Bukan dalam arti umur-biologis, tetapi pada semangat-mudanya. Keduanya dimaksudkan agar OPD bisa tumbuh berkelanjutan dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik.

“Harus disadari, dengan status keIstimewaan DIY, setiap Pejabat menyandang misi dan tanggungjawab yang ekstra-ordiner, bukan sekadar dalam takaran as-usual. Jika setiap Pejabat baru bekerja rutin ‘kaya adate’, tanpa krenteg melakukan akselerasi  dan pembaharuan, maka birokrasi akan tetap stagnan”, pesan Sri Sultan. (ema)


Jumat (26/02/2021) dilakukan Penyerahan SK Pengangkatan sebagai CPNS Pemda DIY Formasi Lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN-STAN) di Lingkungan Pemda DIY. Sebanyak 43 CPNS Pemda DIY Formasi Lulusan PKN-STAN menerima SK tersebut di Ruang Sidoluhur Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY.

Tahapan Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Formasi Lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN diawali dengan adanya Nota Kesepakatan antara Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta yang dilaksanakan pada tanggal, 12 November 2020. Penetapan kebutuhan PNS dari lulusan PKN-STAN di lingkungan Pemda DIY ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB Nomor 1029 Tahun 2020 tanggal 28 Desember 2020 sebanyak 43 Formasi terdiri dari 31 lulusan D-III Akuntansi dan 12 lulusan D-III Pajak.

CPNS formasi Lulusan PKN-STAN ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 01/Pem.D/UP/D.2 tanggal 08 Februari 2021  terhitung mulai tanggal 01 Februari 2021 dan akan  melaksanakan tugas pada 14 instansi di lingkungan Pemda DIY mulai 01 Maret 2021.

Bertindak sebagai Plh. Kepala BKD DIY, Sekretaris BKD DIY Drs. Teguh Suhada, M.Si menyerahkan secara langsung kepada 43 CPNS tersebut. Usai menyerahkan SK, Teguh berpesanagar CPNS formasi Lulusan PKN-STAN dapat memberikan inovasi dan energi positif serta menerapkan ilmunya di instansi penempatan masing-masing. (ema)


Kamis (26/02/2021) Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X melantik 32 pejabat administrator dan 81 pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Daerah DIY. PNS Penataan pejabat ini dilakukan di empat lokasi berbeda, yaitu Gedung Pracimasana sisi Barat dan Timur, Unit VIII dan Unit IX Komplek Kepatihan. Beberapa pejabat juga mengikuti prosesi jalannya pelantikan melalui aplikasi video conference, dalam rangka mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi.

 

KGPAA Paku Alam X mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik hari ini, dan menyampaikan harapan dan doa semga dapat menjadi manajer yang professional, bertanggung jawab, dan berbudaya.

“Selalu jaga integritas, hindari KKN, dan jadilah seorang insan peradaban berbekal nilai luber ing budi, sebagai manifestasi tulung tinulung; serta ber-bawa laksana – konsisten antara ucapan dan perbuatan. Selamat bekerja! Selalu jaga kesehatan, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu melindungi kita semua”, pesan KGPAA Paku Alam X. (ema)


Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) di lingkungan Pemda DIY telah dilaksanakan pada tanggal 23 Februari 2021 bertempat di Aula Sidoluhur Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai-BKD DIY. Uji kompetensi ini diselenggarakan dalam rangka memenuhi persyaratan jabatan inpassing atau penyesuaian jabatan fungsional sebagai tindak lanjut hasil penyusunan kebutuhan formasi jabatan fungsional PPBJ. Penyelenggaraan difasilitasi oleh Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY bersinergi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa dan Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan DIY.

Uji kompetensi diselenggarakan dengan metode tertulis secara daring (CAT) diikuti oleh 24 orang peserta. Peserta berasal dari 14 OPD di lingkungan Pemda DIY, diantaranya Inspektorat (1 orang), Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan (10 orang), Biro Umum, Hubungan Masyarakat dan Protokol (1 orang), Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (1 orang), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (1 orang), Dinas Komunikasi dan Informatika (1 orang), Dinas Pariwisata (2 orang), Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (1 orang), Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga  (1 orang), Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (1 orang), Rumah Sakit Jiwa Ghrasia (1 orang), Badan Penanggulangan  Bencana Daerah (1 orang), Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Produktivitas (1 orang) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Sewon (1 orang).            

Peserta uji kompetensi dibagi menjadi 2 kelompok waktu yang masing-masing berlangsung selama 2 jam dari Pukul 10.00-12.00 dan 13.00-15.00 WIB. Peserta sebelumnya wajib mengisi daftar hadir dari panitia dan diberikan briefing atau penjelasan teknis pelaksanaan ujian termasuk tata tertib ujian oleh pengawas/asesor dari Direktorat Sertifikasi Profesi LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa), Bapak Dahat Riswanto. Soal ujian sejumlah 50 soal berupa pilihan ganda, tiap soal berbobot 2 skor. Hasil ujian langsung dapat diketahui di akhir sesi ujian.

Uji Kompetensi Tertulis Inpassing Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa DIY Tahun 2021

Acara dimoderatori oleh Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah DIY, Drs. Teguh Suhada, M.Si yang menyampaikan uji kompetensi ini membuka kesempatan bagi ASN yang berminat untuk lebih mengembangkan karirnya secara lebih profesional di jalur fungsional, sehingga peserta diharapkan sungguh-sungguh dalam mengerjakan soal ujian dan mengikuti tata tertib yang berlaku. Hadir pula dalam acara uji kompetensi ini, Kepala Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai, Drs. Aris Widaryanto, M.M sebagai penanggung jawab kegiatan, serta tim perwakilan dari Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan dengan koordinator Bapak Tri Murtoposidi, SE, ST., Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa.

Peserta langsung dapat mengetahui hasil ujian setelah selesai waktu pengerjaan soal. Kriteria lulus ujian yaitu memenuhi skor lebih dari / sama dengan 70. Hasil Uji kompetensi pada kelompok  Pk. 10.00-12.00 dari 12 orang lulus 7 orang dan pada kelompok k 13.00-15.00 WIB dari 12 orang peserta lulus 2 orang. Harapan besar peserta dapat lulus uji kompetensi dan dapat segera dilantik secara resmi sebagai pejabat fungsional PPBJ dan berkontribusi untuk kemajuan Pemda DIY. (enok)


Rabu (24/02/2021) dilaksanakan Kegiatan Verifikasi dan Validasi (Verval) Kenaikan Pangkat PNS Periode 1 April 2021. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat “D” Badan Kepegawaian Daerah DIY ini berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 24 s.d. 26 Februari 2021.

Verval merupakan kegiatan penelitian berkas usul kenaikan pangkat khususnya jabatan fungsional dan mencari solusi jika muncul permasalahan dalam berkas tersebut. Verval ditujukan untuk mempercepat penerbitan persetujuan teknis kenaikan pangkat, sehingga surat keputusan kenaikan pangkat akan semakin cepat untuk diproses dan disampaikan kepada yang bersangkutan. Pada Verval periode ini dilakukan penilitian terhadap 805 berkas usul kenaikan pangkat.

Berbeda dengan periode sebelumnya kegiatan Verval dilakukan setelah penutupan Aplikasi Usul Kenaikan Pangkat (APLUS KINANGKAT) dan sebelum batas akhir pengumpulan kelengkapan berkas agar dapat mengumpulkan kekurangan hasil verval sebelum batas akhir pengumpulan berkas sehingga data yang dikirim ke BKN dapat diminalisir kekurangannya.

Kegiatan Verval dilakukan secara lesspaper dengan memanfaatkan aplikasi Sistem Elektronik Manajemen ASN Terekonsialiasi (SEMAR) milik Kantor Regional I BKN Yogyakarta dan APLUS KINANGKAT milik Badan Kepegawaian Daerah DIY yang sudah diterapkan disemua OPD di Pemda DIY.

Kegiatan Verval Kenaikan Pangkat ini sebagai upaya percepatan untuk meningkatkan layanan kenaikan pangkat menjadi tepat waktu. Kegiatan ini melibatkan Kantor Regional I BKN Yogyakarta dan Pemerintah Daerah DIY sebagai wahana konsolidasi dalam memproses berkas kenaikan pangkat PNS periode 1 April 2021.


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2025 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233