Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

(19/07/2021) Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY, Amin Purwani secara langsung menyerahkan hewan qurban di halaman Kantor Badan Kepegawaian Daerah DIY. Kegiatan penyerahan hewan qurban ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah DIY untuk memperingati Hari Idul Adha 1442 H.

“Kegiatan penyerahan hewan qurban merupakan kegiatan sosial yang rutin dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah DIY. Semoga hewan qurban bantuan ini dapat bermanfaat bagi yang menerima”, ucap Amin Purwani saat menyerahkan hewan qurban.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Kedudukan Hukum dan Kesejahteraan Pegawai dan Kepala Bidang Tata Usaha Kepegawaian BKD DIY. Sebelum penyerahan hewan qurban disampaikan juga laporan penyelenggaran qurban 2021 BKD DIY oleh Bu Kepala Bidang Kedudukan Hukum dan Kesejahteraan Pegawai, Iswantoro selaku Ketua Panitia penyelenggara Qurban 1442 hijriah 2021 BKD DIY. Dalam laporannya disampaikan bahwa sebanyak 4 ekor kambing diserahkan kepada Masjid dan Panti yang berlokasi di sekitar kantor BKD DIY. Masjid dan Panti yang masing-masing menerima 1 ekor kambing yaitu Masjid Padepokan KH. Dahlan, Masjid Nurdini, Masjid Az Dzakirin dan Panti Baitul Qowam.

Dalam memperingati Idul Adha 1442 H, selain menyerahkan hewan qurban kepada masyarakat sekitar, BKD DIY juga melakukan penyembelihan 2 ekor kambing yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 21 Juli 2021. Hasil penyembelihan hewan qurban tersebut akan dibagikan kepada petugas cleaning service, petugas pemelihara taman dan petugas keamanan di lingkungan BKD DIY.

Kegiatan penyerahan dan penyembelihan hewan qurban merupakan bentuk kepedulian sosial BKD DIY terhadap masyarakat sekitar yang rutin dilaksanakan setiap tahun. BKD DIY berkomitmen memberikan manfaat kepada masyarakat DIY khususnya yang ada di sekitar Kantor BKD DIY.


Sesuai Surat Kepala BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Juli 2021 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021 dan dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, maka dari itu perlu dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi Calon ASN Tahun 2021, sebagai berikut (selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini:


Memperhatikan Berita Acara Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2021 Nomor 821/14346 tanggal 9 Juli 2021 dan berdasarkam hasil penilaian penulisan makalah, uji gagasan/wawancara, uji kompetensi, serta rekam jejak jabatan, disampaikan hal-hal sebagai berikut... (selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini:


5 Juli 2021, Badan Kepegawaian Daerah DIY mengikuti Sosialisasi Program Tapera dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Portal Sistem Informasi Tabungan Perumahan Rakyat (SITARA) yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) secara daring melalui aplikasi teleconference. Pasca dibubarkannya Bapertarum-PNS, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 kini penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dilaksanakan oleh Badan Pengelola Tapera. Termasuk bagi Aparatur Sipil Negara.

Dalam sosialisasi tersebut BP Tapera mengenalkan Portal SITARA serta memberikan panduan bagi peserta BP Tapera dalam melakukan registrasi akun dan aktivasi login peserta pada Portal SITARA tersebut. Tujuan diadakannya sosialisasi dan bimtek ini agar diperoleh pemahaman akan fungsi Tapera dan dapat melaksanakan registrasi serta updating data Tapera. 

Adapun materi sosialisasi dan panduan/tutorial penggunaan Portal SITARA dapat diunduh pada link di bawah ini:


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2025 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233