Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Badan Kepegawaian Daerah DIY menyalurkan zakat tahun 1442 Hijriyah hari ini, Kamis (5/5/2021). Zakat yang dihimpun dari para karyawan ini, mulai didistribusikan, di Ruang Rapat ‘D’ Badan Kepegawaian Daerah DIY.

                   

Zakat disalurkan dalam bentuk uang dan paket sembako. Zakat uang dibagikan kepada 9 (Sembilan) Yayasan Panti Asuhan dan Masjid. Sedangkan paket sembako yang berjumlah 233 paket dibagikan kepada masyarakat sekitar Kantor Badan Kepegawaian Daerah DIY. Paket sembako ini masing-masing terdiri dari beras, mi instan, minyak goreng, kecap, dan gula pasir.

Seluruh penerima, merupakan warga yang masuk dalam golongan asnaf zakat yang berdomisili di sekitar Kantor Badan Kepegawaian Daerah DIY.

Kepala Bidang Kedudukan Hukum dan Kesejahteraan Pegawai, Iswantoro, S.H., M.Kes. selaku Panitia Pembagian Zakat mengatakan, zakat yang disalurkan sebelumnya telah dikumpulkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Kepegawaian Daerah DIY.

“Zakat dihimpun dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Badan Kepegawaian Daerah DIY. Seluruh ASN sukarela gaji dan tunjangannya pada setiap bulan, dipotong 2,5 persen untuk membayar kewajiban zakat.” Ungkapnya.

                  

Selain kepada masyarakat sekitar, paket sembako juga dibagikan kepada tenaga bantu, petugas keamanan, petugas kebersihan, serta pedagang keliling yang sering berjualan di Badan Kepegawaian Daerah DIY.



Senin, 3 Mei 2021 sebanyak 106 peserta mengikuti Academic English Proficiency Test (AcEPT) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah DIY melalui Badan Kepegawaian Daerah DIY bekerjasama dengan Universitas Gadjah. Ke-106 peserta ini merupakan PNS yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi Tugas Belajar dan Izin Belajar dengan bantuan APBD DIY Tahun 2021.

Tes dilaksanakan di Ruang Rapat ‘D’ Badan Kepegawaian Daerah DIY dan dibagi dalam II sesi. Sesi I diikuti oleh 56 peserta dan dilakukan pada pukul 07.30 WIB. Sedangkan sesi II diikuti oleh 45 peserta dan dilakukan pada pukul 12.30 WIB.

Selain diwajibkan mengikuti AcEPT, peserta juga akan mengikuti Tes Potensi Akademik Pascasarjana (PAPs) pada Selasa, 4 Mei 2021 secara daring. Kedua tes ini merupakan serangkaian tes yang wajib dilewati PNS Pemda DIY untuk mendapatkan beasiswa tugas belajar atau izin belajar pada Universitas Gadjah Mada dengan bantuan APBD DIY Tahun 2021.

Dalam mengikuti kedua tes tersebut, peserta diwajibkan menyiapkan perangkat dan dokumen, di antaranya menyiapkan pas foto, KTP, headset, membawa laptop, memiliki akses internet yang lancer dan stabil, serta menyediakan telepon pintar dengan aplikasi WhatsApp sebagai media komunikasi dengan panitia saat Tes PAPs.


Bertempat di Ruang Rapat "B" BKD DIY (30/04/2021), dilaksanakan Rapat Koordinasi Kepegawaian penyerahan Surat Keputusan Gubernur DIY tentang Penempatan PNS Mutasi Masuk Pemda DIY. Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Pengembangan Pegawai, Poniran, SIP, M.A. dan dihadiri oleh 6 (enam) PNS penerima SK penempatan serta perwakilan dari organisasi perangkat daerah sebagai instansi penerima. 

               

Kepada pegawai mutasi yang masuk Poniran menyampaikan Pemda DIY menyambut baik kedatangan mereka dan diharapkan mampu membawa atmosfer baru yang positif dan kontribusi yang aktif kepada sekitarnya, terutama dalam memberikan pelayanan. Selain itu Poniran juga menyampaikan bahwa akan dilakukan pembekalan keistimewaan bagi PNS mutasi masuk Pemda DIY, serta akan dilakukan pemetaan kompetensi kepada mereka untuk melengkapi data diri. 

Lebih lanjut Poniran menjelaskan bahwa pembekalan keistimewaan bagi PNS mutasi masuk Pemda DIY dilakukan guna mewujudkan PNS yang mampu merepresentasikan keistimewaan DIY. “Proses penyelenggaraan pemerintah DIY mengedepankan Budaya Jawa, namun bukan berarti mengubah suku seseorang. Untuk itu, PNS khususnya PNS mutasi masuk harus bisa melaksanakan tugas harian sebagaimana diatur dalam regulasi nasional. Pemahaman keistimewaan perlu dimiliki sebagai bekal dalam menjalankan tugas harian”, jelas Poniran.

Sedangkan kegiatan pemetaan kompetensi, menurut Poniran bertujuan sebagai salah satu upaya meletakkan dasar bagi pengelolaan dan pengembangan karir sumberdaya aparatur yang profesional menuju manajemen ASN berbasis sistem merit. Sistem merit yaitu pengelolaan ASN yang berbasis kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan layak. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengamanatkan penerapan pengelolaan SDM Aparatur yang berbasis kompetensi, serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Pasal 165 ayat (4) huruf b, bahwa Instansi Pemerintah harus menyusun profil PNS yang diantaranya adalah gambaran tentang kompetensi yang bersangkutan.

Selain menerima SK, keenam PNS Mutasi Masuk ini juga diberikan penjelasan tentang tata kerja di Lingkungan Pemda DIY, termasuk di dalamnya jam kerja dan pakaian dinas harian. Pada kesempatan yang sama, penerima SK juga dijelaskan tentang data kepegawaian yang harus disiapkan untuk melengkapi data kepegawaian pada Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah DIY.

Dalam Rapat Koordinasi ini Kepala Bidang Pengembanan Pegawai juga memaparkan data rekap jumlah PNS Mutasi Masuk Pemda DIY Tahun 2020-2021. Sebanyak 47 PNS lulus seleksi masuk di Tahun 2020 dan 44 PNS di Tahun 2021. Jumlah PNS yang sudah penempatan di organisasi pemerintah daerah DIY sebanyak 25 PNS. Sedangkan 66 PNS masih berproses  di instansi asal, Kementerian Dalam Negeri atau di Kantor Regional I BKN.


Berdasarkan Hasil Seleksi Administrasi serta Rapat Rekonsialiasi Data Calon Peserta Seleksi Tugas Belajar dan Izin Belajar dengan Bantuan Biaya APBD DIY denganUniversitas Gadjah Mada Yogyakarta tanggal 26 April 2021, disampaikan bahwa... (Selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini)


Bertempat di Aula Sidoluhur Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah DIY pada 21 April 2021 telah diselenggarakan Sharing Session melalui Zoom Meeting dengan narasumber dari PT Pertamina Training & Consulting. Sharing session ini mengangkat tema Assessment Center  secara online dengan narasumber praktisi Ibu Christian Djamil, Bapak Prajogo Tyasworo, dan Ibu Nor Iyoni. Acara dibuka oleh Ibu Indah Kurnianingsih, Direktur Operasi dan Pemasaran PTC dan Kepala Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai Bapak Aris Widaryanto. Saat ini muncul tuntutan kebutuhan untuk mapping pegawai dalam waktu yang cepat dengan ketepatan hasil yang paling optimal, sehingga Assessment Center secara daring menjadi pilihan apalagi di masa pandemi. Semuanya butuh kesiapan dari semua pihak baik Assessor, Asesi maupun penyelenggara Assessment Center secara umum. Semua harus berkomitmen untuk belajar menghadapi era transformasi digital. Semoga Balai PKP ke depannya dapat segera mewujudkan Assessment Center secara online.

PT. Pertamina Training And Consulting (PTC) merupakan anak perusahaan PT. Pertamina (Persero) yang memfokuskan diri pada pengembangan sumber daya manusia melalui jasa pelatihan, konsultasi, dan manajemen human capital sebagai solusi bisnis. PT. PTC sudah berpengalaman dalam memberikan layanan Assessment Center, dan dalam situasi pandemi ini. PT. PTC sudah melaksanakannya secara online, Sharing pengalaman ini dilaksanakana dalam rangka berbagi pengalaman serta pembelajaran sebelum metode Assessment Center secara Online diterapkan dalam pelayanan Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai.

Assessment Center adalah metode terstandar yang dilakukan untuk menilai kompetensi dan prediksi keberhasilan pegawai dalam suatu jabatan dengan menggunakan beberapa alat ukur simulasi dan dilakukan oleh beberapa assessor. Simulasi yang digunakan seperti Leaderless Group Discussion (LGD), In Basket, Problem Analysis, Presentation, Competency Based Interview (CBI). Dengan kondisi Pandemi Covid 19 yang masih melanda diperlukan adanya inovasi dalam pelaksanaannya. Assessment secara Online menjadi pilihan yang tepat untuk mengurangi resiko penyebaran Virus Covid 19. Asesi tidak perlu bertatap muka langsung dengan asesor, cukup menyiapkan sarana dan prasarana yang mendukung dalam proses Assessment Center secara online seperti PC/ laptop, dengan audio video yang memadai serta jaringan internet yang baik.

Kegiatan sharing pengalaman dalam pelaksanaan assessment secara online yang telah dilaksanakan oleh PTC bertujuan untuk menambah materi serta pengalaman dalam pengembangan pelaksanaan Assessment Center secara online. Penyiapan sarana prasarana yang dibutuhkan, proses assessment dan kendala yang dihadapi dan juga solusi yang bisa didapatkan atas segala keterbatasan yang dimiliki oleh Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai. Semoga harapan dan cita-cita itu bisa terwujud dalam rangka menyiapkan diri dalam persaingan yang makin ketat. (wowo)


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2025 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233