Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Sebagai upaya mendukung percepatan SPBE tersebut, Badan Kepegawaian Daerah DIY menuju integrasi aplikasi sedang membangun, mengembangkan, dan mengelola aplikasi kepegawaian untuk memenuhi kebutuhan layanan kepegawaian. Aplikasi tersebut memungkinkan sistem secara otomatis melakukan penyimpanan dokumen kepegawaian (kearsipan). Aplikasi yang diberi nama e-doc ini digunakan untuk mengolah dokumen kepegawaian elektronik. Aplikasi ini dibangun untuk mempermudah manajemen dan pendistribusian dokumen/arsip kepegawaian Pemda DIY.

Berkaitan dengan hal tersebut, Badan Kepegawaian Daerah DIY menyelenggarakan Sosialisasi Dokumen Elektronik. Sosialisasi yang diselenggarakan selama tiga hari mulai tanggal 2 – 4 Juni 2021 ini bertempat Ruang Rapat “D” BKD DIY. Sosialisasi ini diikuti oleh pengelola kepegawaian di seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain hadir langsung di Ruang Rapat “D” BKD DIY, sebagian peserta mengikuti sosialisasi melalui video teleconference.

 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY dalam sambutannya membuka kegiatan sosialisasi berharap dukungan dari semua peserta untuk dapat memulai dan menerapkan sistem informasi yang sudah ada. Salah satunya adalah sistem pengelolaan dokumen kepegawaian elektronik ini dengan aplikasi E-Doc.

Diharapkan dengan kegiatan sosialisasi ini, peserta dapat mengenal lebih dekat dengan aplikasi kepegawaian yang menjadi kebutuhan dasar terhadap layanan kepegawaian di Badan Kepegawaian Daerah DIY serta untuk mendukung terwujudnya SPBE Pemerintah Daerah DIY.



Berdasarkan Pengumuman Nomor 821/10199/Pansel JPT DIY/2021 tentang Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan mengikuti seleksi, maka memperpanjang masa pendaftaran Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini:

Pendaftaran dilakukan secara online hingga tanggal 7 Juni 2021 s.d. pukul 16.00 WIB di sini


Bertempat di Aula Sidoluhur Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Jl. Kyai Mojo No. 56 Yogyakarta telah dilaksanakan Seleksi Jabatan Pimpinan Tertinggi Pratama di Lingkungan Kabupaten Sleman dengan Metode Quasi Assessment Center.  Acara ini dibuka oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Ibu Amin Purwani S.H., M.Ec.Dev bersama dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Bapak Harda Kiswaya, SE, M.Si dan Kepala Balai Pengukuran Kompetensi  Pegawai BKD DIY Bapak Drs. Aris Widaryanto, M.M dengan peserta sebanyak 28  dibagi dalam 2 gelombang yang akan dilaksanakan selama 2 hari 18 dan 19 Mei 2021.

Dalam Pengukuran Kompetensi ini akan menggunakan Metode Quasi, metode ini adalah metode terstandar yang dilakukan untuk menilai kompetensi dan prediksi  keberhasilan pegawai dalam suatu jabatan dengan menggunakan 2 alat ukur simulasi dan dilakukan oleh beberapa  Assesor. Dalam metode ini multi dimensi, multi tools menggunakan alat ukur psikometri, 1 simulasi (LGD) dan Wawancara (CBI)  yang disesuaikan dengan persyaratan target kompetensi jabatan, setiap Assesse dinilai minimal 2 Assessor dengan hasil pengukuran berupa Profil Kompetensi  Assesse, Laporan dan Rekomendasi.

Pengukuran Kompetensi akan dimulai dengan Leaderless Group Discussion (LGD) yang akan dibagi dalam 2 kelompok dilanjutkan dengan Psikometri dengan beberapa instrumen yang akan dipandu oleh para Assessor yang telah berpengalaman. Dan terakhir dengan Competency Based Interview (CBI) wawancara yang bertujuan mengetahui kemampuan Assessi dalam mengatasi suatu masalah. Dengan metode-metode yang digunakan tersebut dan dengan Assessor  Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY yang berpengalaman dalam melakukan Pengukuran Kompetensi diharapkan dapat tercermin sejauh mana kompetensi para peserta Seleksi Jabatan Pimpinan Tertinggi Pratama sehingga dapat menjadi dasar pertimbangan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam menentukan kandidat yang terbaik.


Hampir satu bulan umat Islam di Indonesia menunaikan ibadah puasa Ramadan, menahan rasa lapar, dan dahaga. Bahkan, karena posisinya di tengah pandemi Covid-19, umat Islam juga harus menahan diri untuk tidak beraktivitas dan beribadah di luar rumah. Semua terjadi dalam suasana penuh keterbatasan.

Dalam konteks tradisi masyarakat Indonesia, Idul Fitri merupakan hari yang sangat penting. Tak heran jika mudik ke kampung halaman menjadi euforia tersendiri. Tidak hanya itu, berbagai pakaian baru serta beraneka ragam makanan dan minuman mulai dipersiapkan.

Namun, berbagai kebiasaan yang sering dilakukan masyarakat Indonesia pada saat Hari Raya Idul Fitri tersebut terpaksa harus dijeda selama masa pandemi ini. Kebijakan pemerintah dalam upaya mencegah transmisi penularan Covid-19 mengharuskan kita untuk tidak mudik ke kampung halaman. Bahkan, salat Id pun harus kita laksanakan di rumah masing-masing. Sungguh, keadaan ini jauh dari prediksi kita semua. Tetapi, demi percepatan pemerintah dalam menangani Covid-19 ini, kita semua harus mengikutinya.

Momen Idul Fitri atau Lebaran biasanya menjadi salah satu momen merekatkan silaturahim seluruh anggota keluarga. Biasanya, saat Lebaran, ada tradisi sungkeman, saling memaafkan. Anggota keluarga yang merantau akan pulang ke kampung halaman. Namun, ada yang berbeda dari perayaaan Lebaran tahun ini. Masyarakat diminta untuk tidak mudik dan melakukan silaturahim virtual. Langkah ini perlu dilakukan sebagai upaya bersama menekan penyebaran virus corona.

Dalam situasi pandemi virus corona saat ini, jangan sampai kita memaksakan melakukan hal seperti kebiasaan-kebiasaan sebelumnya. Pada Lebaran kali ini, diharapkan mengurangi interaksi sosial secara langsung, termasuk mudik dan bermaaf-maafan secara langsung.
Untuk silaturahim Lebaran umat Islam bisa memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk melakukan silaturahim virtual. Kita bisa mempergunakan teknologi dengan misalnya melalui SMA, WA, video call, Zoom. bisa juga melalui Facebook, Instagram, sehingga rasa kangen dan rindu kita kepada sanak saudara serta teman dan handai taulan bisa terpenuhi, yang terpenting adalah tujuan dari silaturahim itu sendiri, yakni saling meminta dan memberi maaf, sehingga hidup akan terasa lebih tenang karena mendapat cinta dari Allah dan dari sesama manusia. (diambil dari berbagai sumber-iin)


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2026 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Kyai Mojo No.56, Bener, Kec. Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55243