Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta


Pengumuman

No: 810/17467

Tentang

Pengumuman Hasil Akhir Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah  Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2018

Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26-30/B6300/XII/18.01 tanggal 26 Desember 2018 tentang Penyampaian Hasil Nilai SKD-SKB CPNS Pemd DIY Tahun 2018 selengkapnya dapat diunduh di bawah ini


Sebanyak 340 SK Pensiun diserahkan kepada para PNS di lingkungan Pemerintah Daerah DIY yang memasuki batas usia pensiun pada periode Januari – Juni 2019. Acara penyerahan SK Pensiun diselenggarakan pada hari Kamis, 20 Desember 2018 pukul 09.00 WIB bertempat di Gedhong Pracimasana Komplek Kepatihan, Yogyakarta.

Acara penyerahan SK ini dihadiri oleh Ketua Komisi A DPRD DIY, Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun, Kepala Kantor PT Taspen Cabang Yogyakarta, perwakilan dari PT Bank BPD DIY, perwakilan dari beberapa instansi di lingkungan Pemda DIY dan segenap tamu undangan.

           Penerima SK Pensiun berasal dari 38 instansi baik dari Biro/ Inspektorat/ Badan/ Dinas/ Kantor/ Sekretariat KPU maupun  Rumah` Sakit di lingkungan Pemda DIY dengan perincian pangkat/ golongan ruang sebagai berikut:

NO

PANGKAT

GOL

JUMLAH

1

Pembina Utama Madya

IV/d

4

2

Pembina Utama Muda

IV/c

25

3

Pembina Tingkat  I

IV/b

142

4

Pembina

IV/a

38

5

Penata Tingkat I

III/d

18

6

Penata

III/c

75

7

Penata Muda Tingkat I

III/b

6

8

Penata Muda

III/a

4

9

Pengatur Tk.I

II/d

13

10

Pengatur

II/c

3

11

Pengatur Muda Tingkat I

II/b

9      

JUMLAH

340

 

Dari jumlah tersebut, penerima SK Pensiun dengan masa kerja paling lama adalah Drs. HANANTO, Golongan Ruang IV/b Jabatan Terakhir Guru Madya pada SMA Negeri 1 Patuk dan PARJINAH, S.Pd, Jabatan Terakhir Guru Madya pada SMA Negeri 2 Banguntapan dengan masa kerja 41 tahun 2 bulan, sedangkan yang mempunyai masa kerja paling sedikit adalah Saudara DAWUD Golongan Ruang II/b Jabatan Terakhir sebagai Pengelola Produksi pada Dinas Kelautan dan Perikanan DIY dengan masa kerja 14 tahun 4 bulan.

Berbeda dengan periode sebelumnya, berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Pertimbangan Teknis Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pensiun Janda/Duda Pegawai Negeri Sipil, mulai tanggal 1 Mei 2018 Badan Kepegawaian Negara memberikan Pertimbangan Teknis Pensiun sedangkan SK Pensiun ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Sebagaimana diamanatkan pasal 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969, Surat Keputusan Pensiun harus diberikan kepada yang berhak oleh Gubernur yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Daerah DIY, Ir. Gatot Saptadi. Para penerima SK Pensiun bergerak satu persatu menuju ke depan untuk menerima SK Pensiun langsung dari Bapak Sekretaris Daerah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY, R. Agus Supriyanto, SH, MH dalam laporan penyelenggaraan menjelaskan bahwa PNS penerima SK Pensiun ini sudah mendapatkan pembekalan pensiun guna menambah wawasan yang diharapkan dapat bermanfaat dalam  menghadapi masa purna tugas. Beliau juga menyampaikan penghargaan dan rasa terimakasih yang setinggi-tingginya, atas pengabdian yang diberikan oleh para calon pensiun terutama selama menjalankan tugas kepemerintahan dan pelayanan masyarakat di lingkungan Pemerintah Daerah DIY.


Keluarga Besar Badan Kepegawaian Daerah DIY mengucapkan:

 

SELAMAT HARI NATAL & TAHUN BARU 2019

 

Semoga di tahun baru 2019, kita dapat melangkah,

untuk menjawab tantangan dan meraih kesuksesan.

 


Menjelang akhir tahun 2018 Badan Kepegawaian Daerah DIY mengadakan acara doa syukur jelang akhir tahun 2018 dan menyongsong tahun baru 2019 yang diikuti ASN, pegawai Cleaning service, satpam dan seluruh warga BKD DIY. Bertempat di halaman gedung arsip BKD DIY pada tanggal 21 Desember 2018.  Acara dibuka oleh Sekretaris BKD Prapto Nugroho SH. Dalam sambutan beliau menyampaikan bahwa acara ini untuk menyambung silaturahmi serta mensyukuri atas segala yang diraih BKD tahun 2018. Beberapa yang telah diraih antara lain Juara III dalam kompetisi Budaya Pemerintahan  Satriya, Juara III keterbukaan Informasi Publik dan keberhasilan dalam menyelenggarakan Seleksi Kemampuan Dasar dan Seleksi Kemampuan Bidang CPNS tahun 2018. Selain itu acara ini juga mensyukuri penataan ruang kerja yang telah berjalan lancar serta terlaksananya Pelayanan Terpadu Kepegawaian yang telah berjalan dengan baik dan lancar. Tahun 2019 diharapkan BKD DIY dapat mempertahankan dan meningkatkan prestasi  yang telah kita raih. Kepala Bidang Pengembangan Poniran, SIP, MA juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas kerjasama semua aparatur di BKD DIY dari Satpam , pegawai Cleaning Service serta PNS di lingkungan BKD dalam mendukung pelaksanaan seleksi CPNS.

Acara diakhiri dengan doa yang dipimpin oleh Kepala Bidang Mutasi Drs. Harry Susan Pujiraharjo, MA, MPA. Acara berikutnya adalah ramah tamah dan  makan bersama jenang sumsum. Dipilih jenang sumsum karena memiliki makna tersendiri bagi masyarakat Jawa. Jenang bukan sekedar makanan khas yang digemari oleh penduduk Jawa. Lebih dari itu, jenang ternyata memiliki makna filosofi dan simbol-simbol yang diyakini oleh orang Jawa. Selain sebagai rasa syukur kepada-Nya, jenang juga dijadikan simbol doa, persatuan, harapan, dan semangat masyarakat Jawa. Jenis-jenis simbol antar jenang satu dengan lainnya berbeda-beda mengingat ada beberapa jenis jenang yang terkenal di Pulau Jawa. Jenang sumsum berwarna putih, terbuat dari tepung (tepung beras) dengan kuah berwarna coklat bening yang terbuat dari gula Jawa (gula merah) yang dicairkan yang disebut juruh rasanya dominan manis. Biasanya jenang ini dibuat setelah selesai hajatan (pembubaran panitia misalnya). Dipercaya dengan mengkonsumsi jenang sumsum, rasa capek setelah hajatan akan segera hilang. (Nov)


Terbitnya Permenpan RI Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 memberikan angin segar bagi masyarakat dan  instansi pemerintah dalam hal ini Pemda DIY. Selama 3 tahun Pemda DIY tidak melaksanakan penerimaan CPNS dikarenakan kebijakan moratorium penerimaan CPNS dari pusat. Padahal, Pemda DIY mengalami kekurangan pegawai terutama untuk tenaga pendidik (guru) dan tenaga medis.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 270 Tahun 2018 Tanggal 30 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2018, Pemda DIY mendapatkan alokasi formasi CPNS sejumlah 766 formasi yang terdiri dari 500 formasi tenaga guru, 55 tenaga kesehatan dan 211 formasi tenaga teknis.

Tahapan seleksi CPNS 2018 di Pemda DIY adalah sebagai berikut:

  1. Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara online melalui website http://sscn.bkn.go.id.  mulai tanggal 26 September s.d 10 Oktober 2018. Namun karena adanya kendala teknis untuk akses ke website http://sscn.bkn.go.id, maka pendaftaran diperpanjang sampai tanggal 15 Oktober 2018. Sampai dengan pendaftaran ditutup, jumlah pelamar CPNS  yang mendaftar di Pemda DIY sejumlah 20.759 orang.

  1. Seleksi administrasi

Dari 20.759 pelamar setelah dilakukan verifikasi oleh tim verifikator Pemda DIY maka ditetapkan sejumlah 15.975 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi dan dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya.

  1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

SKD untuk Pemda DIY pada awalnya akan dilaksanakan mulai tanggal 26 Oktober 2018 bertempat di Gedung Grha Wana Bakti Yasa Yogyakarta. Namun, dikarenakan adanya kendala teknis maka pelaksanaannya diundur menjadi tanggal 29 Oktober – 5 November 2018. Jumlah peserta yang hadir mengikuti SKD sejumlah 15.700 orang.

  1. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil, maka di Pemda DIY ditetapkan bahwa peserta lulus SKD dan berhak mengikuti SKB sebanyak 1.566 peserta. SKB dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan yaitu untuk Pemda DIY mendapatkan jadwal pada tanggal 14-15 Desember 2018 bertempat di Gedung Arsip Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY.

Saat ini sedang dilaksanakan rekonsiliasi data hasil seleksi peserta CPNS Pemda DIY yang dilaksanakan oleh Panselnas. Penentuan nilai akhir berdasarkan perhitungan nilai SKD dan SKB yang sudah ditetapkan yaitu 40% nilai SKD dan 60% Nilai SKB.


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233