Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

             

             Badan Kepegawaian Daerah DIY melaksanakan upacara Peringatan Hari Nusantara pada hari Kamis tanggal 13 Desember 2018 bertempat di halaman upacara , dengan Inspektur upacara Sekretaris BKD DIY Prapto Nugroho, SH.

      Hari Nusantara merupakan perwujudan dari Deklarasi Djuanda  yang dianggap sebagai Deklarasi Kemerdekaan Indonesia Kedua. Melalui deklarasi tersebut, Indonesia merajut dan mempersatukan kembali wilayah dan lautannya yang luas, menyatu menjadi kesatuan yang utuh dan berdaulat. Dalam deklarasi Juanda penentuan  batas  lautan  territorial  seperti termaktub dalam “Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie 1993” Stbl.1939 No 442 artikel 1 ayat (1) tidak lagi sesuai dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut di atas, karena membagi wilayah daratan Indonesia dalam bagian-bagian terpisah teritorialnya sendiri-sendiri.

Peringatan Hari Nusantara Tahun 2018 dengan tema : “ Perwujudan Kesatuan Nusantara yang Utuh melalui Deklarasi Juanda Menuju Poros Maritim Dunia”. Inspektur upacara membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri selaku Ketua Panitia Peringatan Hari Nusantara Tahun 2018. Penyelenggaraan Hari Nusantara tahun 2018 tak lepas dari perjuangan Bangsa Indonesia untuk mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Negara Kepulauan yang pertama kali tercetus melalui “ Deklarasi Djoeanda” pada tanggal 13 Desember 1957.

Peringatan Hari Nusantara tahun 2018 dijadikan momentum dalam mempertebal semangat kebangsaan, persatuan dan kebersamaan ditengah kebhinekaan untuk tetap melaksanakan pembangunan Nusantara, meningkatkan kerjasama dalam pengelolaan wilayah laut dan wilayah perbatasan, mempertahankan kedaulatan Negara dalam wadah NKRI serta mendorong masyarakat Indonesia untuk memahami arti penting Wawasan Nusantara. Peringatan Hari Nusantara 2018 dapat memberi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi lokal, memacu daerah untuk lebih kreatif dalam mengelola sumber daya di wilayah laut. 



PENGUMUMAN

NO : 810 / 16728

SELEKSI KOMPETENSI BIDANG CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
TAHUN ANGGARAN 2018

Menindaklanjuti Pengumuman Gubernur Daerah lstimewa Yogyakarta Nomor: 810/16368
Tanggal 3 Desember 2018 tentang Hasil Nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan peserta yang
Berhak Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah
Daerah lstimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2018, dengan ini disampaikan hal-hal terkait
Pelaksanaan seleksi Kompetensi Bidang calon pegawai Negeri sipil pemerintah Daerah
Daerah lstimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2018 menggunakan sistem computer Asissted
Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara.

Pengumuman lengkap dapat diunduh


Upacara memperingati Hari Ulang Tahun KORPRI ke-47 Pemerintah Daerah DIY diselenggarakan di Bangsal Kepatihan. Upacara dipimpin langsung oleh Bapak Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ir. Gatot Saptadi dan dihadiri segenap pegawai di komplek Kepatihan. Badan Kepegawaian Daerah bergabung juga menjadi peserta upacara di Kepatihan tersebut.

Pada kesempatan ini Sekda DIY menyampaikan amanat Presiden RI selaku Penasehat Nasional KORPRI. Dalam sambutannya Presiden mengajak jajaran Aparatur Sipil Negara juga ikut serta menjadi teladan masyarakat  dengan mengedepankan budi pekerti, etika dan profesionalisme. Presiden minta kepada  seluruh jaiaran Aparatur Sipil Negara untuk segera memperkuat diri untuk menjadi agen transformasi penguatan SDM kita, menjadi agen transformasi dalam membangun talenta-talenta anak bangsa. Dengan peran Aparatur Sipil Negara yang tersebar di seluruh pelosok Nusantara, transformasi kualitas SDM yang dilakukan secara besar-besaran dan akan memberikan hasil yang positif bagi kemajuan bangsa.

 

Ada yang berbeda dalam upacara kali ini, selain pelaksanaan upacara, ada penyerahan hadiah kepada para pemenang lomba kompetisi Budaya Pemerintahan SATRIYA.  Budaya Pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta adalah bentuk komitmen Pemerintah Provinsi DIY dalam mencapai keberhasilan transformasi birokrasi yang berbasiskan pada nilai nilai kearifan lokal DIY, yaitu filosofi hamemayu hayuning bawana dan ajaran moral sawiji, greget, sengguh ora mingkuh serta dengan semangat golong gilig.

"Hamemayu Hayuning Bawana" mengandung makna sebagai kewajiban melindungi, memelihara serta membina keselamatan dunia dan lebih mementingkan berkarya untuk masyarakat daripada memenuhi ambisi pribadi. Dunia yang dimaksud mencakup seluruh peri kehidupan baik dalam skala kecil (keluarga), ataupun masyarakat dan lingkungan hidupnya, dengan mengutamakan darma bakti untuk kehidupan orang banyak, tidak mementingkan diri sendiri.  Deferensiasi atau turunan dari filosofi Hamemayu Hayuning Bawana dalam konteks aparatur dapat dijabarkan menjadi tiga aspek. Pertama, Rahayuning Bawana Kapurba Waskithaning Manungsa (kelestarian dan keselamatan dunia ditentukan oleh kebijaksanaan manusia). KeduaDarmaning Satriya Mahanani Rahayuning Nagara (pengabdian ksatria menyebabkan kesejahteraan dan ketentraman negara). KetigaRahayuning Manungsa Dumadi Karana Kamanungsane (kesejahteraan dan ketentraman manusia terjadi karena kemanusiaannya). Budaya Pemerintahan SATRIYA adalah merupakan nilai-nilai yang terkandung di dalam filsofi Hamemayu Hayuning BawanaSATRIYA memiliki dua makna, yakni :

Makna Pertama, SATRIYA dimaknai sebagai watak ksatria. Watak ksatria adalah sikap memegang teguh ajaran moral : sawiji, greget, sengguh, ora mingkuh(konsentrasi, semangat, percaya diri dengan rendah hati, dan bertanggung jawab). Semangat dimaksud adalah golong gilig yang artinya semangat persatuan kesatuan antara manusia dengan Tuhannya dan sesama manusia. Sifat atau watak inilah yang harus menjiwai seorang aparatur dalam menjalankan tugasnya.

Makna kedua, SATRIYA sebagai singkatan dari :

  1. Selaras, artinya : dalam kehidupan selalu menjaga kelestarian dan keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, alam dan sesama manusia.
  2. Akal budi Luhur, artinya : keluhuran jatidiri seseorang merupakan pengejawantahan perikemanusiaannya.
  3. Teladan-keteladanan, artinya : dapat dijadikan anutan/ sebagai teladan/contoh oleh lingkungannya.
  4. Rela Melayani, artinya : Memberikan pelayanan yang lebih dari yang diharapkan masyarakat.
  5. Inovatif, artinya : selalu melakukan pembaharuan yang bersifat positif ke arah kemajuan individu dan kelompok.
  6. Yakin dan percaya diri, artinya : dalam menjalankan tugas selalu didasari atas keyakinan dan penuh percaya diri bahwa apa yang dilaksanakan membawa kemajuan dan manfaat baik ke intern maupun ke ekstern.
  7. Ahli-profesional, artinya : mempunyai kompetensi, komitmen dan prestasi pada pekerjaannya.

Masing-masing merupakan butir-butir dari falsafah Hamemayu Hayuning Bawana yang memiliki makna dan pengertian luhur.

Kompetisi Budaya Pemerintahan SATRIYA untuk tingkat OPD Juara I diraih BPPM , juara II diraih Dinas Kesehatan dan Badan Kepegawaian Daerah sebagai juara III. Urutan ke-4 sampai 10 ditempati RS Grhasia, Inspektorat, Diskominfo, Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan, Bappeda, Biro Tata Pemerintahan dan Dinas Kebudayaan.  Selain itu juga diserahkan tropy kejuaran lomba MTQ KORPRI tingkat Nasional 2018 yang meraih juara harapan I cabang Tahfidz kategori Golongan 5 juz plus atas nama Nurul Isnaini Febriarini.


P E N G U M U M A N
Nomor : 810 / 14831
TENTANG
PERUBAHAN JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
TAHUN ANGGARAN 2018


Berdasarkan Surat Kepala Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara Nomor
K.Reg.I/2176/2018 Tanggal 26 Oktober 2018 perihal Perubahan Jadwal Tes CAT Tahun 2018,
bahwa karena adanya kendala teknis (kejadian force majeur) maka pelaksanaan Seleksi
Kompetensi Dasar Penerimaan CPNS Pemda DIY Tahun 2018 sebagaimana Pengumuman
Gubernur DIY Nomor : 810/14726 tanggal 24 Oktober 2018 tentang Pelaksanaan Seleksi
Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS Pemda DIY Tahun Anggaran 2018 mengalami perubahan.
Sehubungan dengan hal tersebut Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS Pemda DIY
Tahun Anggaran 2018 dimulai Hari Senin Tanggal 29 Oktober 2018 .
PERUBAHAN JADWAL (Hari/Sesi/Jam) Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar dimaksud
sebagaimana dalam Lampiran pengumuman ini.
Ketentuan Cetak Kartu, Tempat Pelaksanaan dan Tata Tertib Tes sebagaimana Pengumuman
Gubernur DIY Nomor : 810 / 14726 tanggal 24 Oktober 2018.

PENGUMUMAN LENGKAP DI PENUNDAAN SKD


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233