Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Selasa (15/02/2022), Badan Kepegawaian Daerah DIY menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Jabatan Fungsional di The Alana Hotel and Convention Center Yogyakarta.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan motivasi, pengetahuan dan pemahaman bagi PNS Pejabat Fungsional hasil Penyetaraan Jabatan sesuai yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional.

Sesuai peraturan tersebut penyetaraan jabatan dilakukan bagi Pejabat Administrator yang disetarakan dengan Jabatan Fungsional jenjang ahli madya, Pejabat Pengawas disetarakan dengan Jabatan Fungsional jenjang ahli muda, dan pejabat pelaksana yang merupakan eselon V disetarakan dengan Jabatan Fungsional jenjang ahli pertama.

Pasca pelantikan penyetaraan jabatan fungsional diperlukan langkah pembinaan kepegawaian bagi pejabat administrasi (pejabat struktural) yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemda DIY sesuai amanat pasal 22 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 17 Tahun 2021.

Pembinaan jabatan fungsional menjadi tugas instansi pembina jabatan fungsional. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini adalah Gubernur DIY sebagai wakil dari instansi pembina jabatan fungsional memiliki tugas membantu pembinaan jabatan fungsional di Pemda DIY.

Penyetaraan jabatan ini menyebabkan adanya perubahan dinamika kerja sebagai pejabat fungsional serta memberikan bekal kompetensi dalam jabatan fungsional. Melalui pelatihan ini diharapkan dapat mendukung pengembangan karir ASN sebagai pejabat fungsional.

Pelatihan ini diselenggarakan sebagai jawaban atas kebutuhan pelatihan awal pembinaan kepegawaian bagi pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pelatihan ini dilaksanakan dalam 2 (dua) angkatan selama masing-masing 1 (satu) hari yaitu tanggal 15 dan 16 Februari 2022 yang bertempat di The Alana Hotel and Convention Center Yogyakarta. Setiap angkatan pelatihan ini diikuti oleh 122 orang peserta yang merupakan pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY, saat membuka pelatihan berharap kepada para narasumber untuk dapat memberikan pemahaman regulasi dan materi pelatihan secara detail agar dapat memberikan pencerahan bagi para peserta. Kepada para peserta, Amin juga menyampaikan harapannya, “Semoga Bapak/Ibu semua dapat mengikuti pelatihan ini dengan seksama serta dapat mendiskusikan permasalahan yang dihadapi kepada para narasumber”.



Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Sosialisasi dokumen elektronik kepegawaian dan aplikasi ASN Memayu mobile di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, sosialisasi ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari pada tanggal 8 Februari sampai dengan 10 Februari 2022 di Ruang Rapat “D” Badan Kepegawaian Daerah DIY yang dihadiri oleh seluruh perwakilan kepegawaian dari Instansi (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Amin Purwani S.H., M.Ec.Dev. Dalam sambutannya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY menyampaikan bahwa digitalisasi sistem pemerintahan merupakan salah satu perwujudan reformasi birokrasi melalui akselerasi pemanfaatan dukungan teknologi informasi secara intensif dan masif. Transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan juga mencakup bagaimana mengintegrasikan seluruh area layanan sehingga mampu menciptakan suatu nilai tambah yang memberikan kepuasan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan. Persepsi dan anggapan bahwa aplikasi SIMPEG masih kaku, terlalu formal dan belum user friendly. menjadi pendorong utama untuk dilakukan rebranding Sistem Informasi Kepegawaian untuk menyegarkan kembali atau memperbaiki citra dari SIMPEG, serta mengharmonisasikan brand SIMPEG yang baru dan melakukan pembaharuan fitur dan interface yang diharapkan dapat mendukung arah strategi Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan manajemen kepegawaian yang lebih akurat, terintegrasi, real time dan berkualitas serta user friendly bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Rebranding SIMPEG menjadi ASN Memayu bertujuan mengubah persepsi ASN Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta terhadap brand SIMPEG terutama dalam penyelarasan pemanfaatan SIMPEG yang lebih mudah akses, mudah proses dan membantu dalam kesuksesan karir ASN, yang akan memberikan citra yang lebih baik bagi ASN Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pilihan nama Memayu diambilkan dari kata Memayu yang berasal dari kata hayu/ayu yang berarti cantik, indah atau harmoni. atau dengan kata lain Memayu (memayung) dapat diartikan sebagai melindungi dari segala hal yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan. Kepala Badan Kepegawaian DIY memaparkan ASN Memayu mengintegrasikan sistem Aplus Kinangkat (Kenaikan Pangkat), SIULAN (Pensiun), SI BELA (Jabfung), SI NABAN, PDM (Upload Dokumen Digital Mandiri) sehingga pegawai gampil akses, gampil proses, dan gampil sukses. "Ketika ASN Memayu sudah launching, akan diterbitkan kartu ID kita ini namanya Affinity Card, itu kerjasama dengan Bank BPD DIY yang berfungsi juga sebagai ATM, ini salah satu terobosan multifungsi", ungkap Amin Purwani.

Pada kegiatan ini Kepala Bidang Perencanaan Pengadaan dan SIMPEG, Drs. Harry Susan P., M.A., M.A.P, mengajak perwakilan kepegawaian dari Instansi (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta yang hadir untuk turut mencoba aplikasi ASN Memayu. “Selain Aplikasi ASN Memayu berbasis mobile juga terdapat Aplikasi ASN Memayu berbasis web, namun untuk aplikasi ASN Memayu berbasis web saat ini masih dalam proses pengembangan”, ujar Harry Susan. (And)


Berdasarkan Pengumuman Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 436/00666 tanggal 4 Januari 2022, serta berdasar hasil seleksi tes tertulis, tes wawancara dan tes ketrampilan teknis tanggal 18 – 24 Januari 2022, bersama ini diumumkan hasil akhir seleksi Penerimaan Pendamping Seni Budaya Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Yogyakarta, pengumuman lengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini:


Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY, Amin Purwani S.H., M.Ec.Dev, Menyerahkan SK Tentang Pengangkatan Sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Formasi Lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun 2021 pada hari Kamis, 27 Januari 2022. Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Perencanaan pengadaan dan SIMPEG, Subbidang Perencanaan Pengadaan Pegawai, dan Perwakilan dari Instansi di lingkungan Pemerintah Daerah DIY.

Kepala Bidang Perencanaan Pengadaan dan SIMPEG, Drs. Harry Susan P., M.A., M.A.P. melaporkan penyelenggaraan penyerahan SK pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta formasi lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, penetapan kebutuhan PNS dari lulusan PKN-STAN Tahun 2021 di lingkungan Pemda DIY ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB Nomor 1446 Tahun 2021 tanggal 30 November 2021 sebanyak 38 CPNS Formasi lulusan PKN-STAN terdiri dari 24 lulusan D-III Perbendaharaan Negara, 9 lulusan D-III Akuntansi dan 5 lulusan D-III Pajak. CPNS formasi Lulusan PKN-STAN ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 01/Pem.D/UP/D.2 tanggal 20 januari 2022 terhitung mulai tanggal 01 Januari 2022 dan akan melaksanakan tugas pada 25 instansi di lingkungan Pemda DIY mulai 02 Februari 2022.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY dalam sambutannya menyampaikan Aparatur Sipil Negara yang mempunyai 3 fungsi yaitu sebagai: pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dituntut untuk dapat melaksanakan fungsi tersebut secara profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Fungsi dan peran sebagai ASN ini sangat mulia jika kita benar-benar melaksanakan dengan niat yang ikhlas, penuh pengabdian serta rasa tanggung jawab kepada negara dan bangsa serta masyarakat, utamanya tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” ungkap Kepala BKD DIY.

“Memaknai pengangkatan Saudara sebagai kesediaan untuk mengikatkan diri sebagai aparatur pemerintah, abdi negara dan abdi masyarakat di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sekaligus dalam rangka mendukung peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” imbuh Amin Purwani.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY berpesan sebagai CPNS Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta agar menginternalisasikan dan mengimplementasikan nilai-nilai keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana tercermin dalam Budaya Pemerintahan SATRIYA dalam menjalankan tugas sehari-hari. (And)


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi membuka Seleksi Madya dan Pratama Tahun 2022. Pengumuman seleksi terbuka itu tertulis dalam Surat Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor: B/3/S.KP.12/2022 tanggal 5 Januari 2022 tentang Seleksi Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2022.

Pengumuman lengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini:


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2025 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233