Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Menindaklanjuti Surat Kepala BKN Nomor 15732/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 19 November 2021 Perihal : Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Tahun  2021 Tahap II, dan Pengumuman Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 810/06828 tanggal 12 November 2021 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021 Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan ini disampaikan hal-hal terkait Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Formasi 2021 Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan metode Computer Assisted Test  (CAT) Badan Kepegawaian Negara sesuai Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), pengumuman lengkap dapat diunduh pada tautan dibawah ini:



Berdasar Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/1625/M.SM.01.00/2021 tanggal 10 November 2021, dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersih, kompeten, dan melayani, maka setiap PNS wajib memiliki kompetensi dasar dan kompetensi bidang yang sesuai dengan tuntutan jabatan. Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan CAT untuk Seleksi CPNS TA. 2021, dapat diunduh pada tautan di bawah ini:


Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta meraih anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Daerah (KID). Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY, Amin Purwani S.H., M.Ec.Dev. menghadiri acara penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik pada hari Rabu, 10 November 2021 di Hotel The Alana Yogyakarta & Convention Center. Penghargaan dan apresiasi diberikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY atas komitmennya mendorong peningkatan pelayanan publik di Badan Kepegawaian Daerah DIY dalam mengimplementasikan UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, untuk menjamin warga negara mendapat hak informasi publik. Dalam acara tersebut Badan Kepegawaian Daerah DIY meraih peringkat Terbaik 1 kategori Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) sebagai Badan Publik Informatif dengan meraih nilai 95,26. Badan Kepegawaian Daerah DIY telah memenuhi kualifikasi dengan tiga tahap pengujian yaitu pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) melalui e-monev, Uji Website dan Uji akses.

Gubernur DIY dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Sri Paduka Paku Alam X menyampaikan bahwa penyediaan informasi merupakan sebuah kewajiban, asumsi dasarnya adalah semakin terbukanya penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, dan semakin dapat dipertanggungjawabkan. Gubernur DIY mengapresiasi Komisi Informasi Pusat, di tahun 2021 berhasil menetapkan index keterbukaan informasi publik tingkat nasional untuk pertama kali sejak tahun 2008, Gubernur DIY berharap agar data-data tidak sekedar menjadi catatan dan rekam jejak dalam proses pengawalan KIP di Indonesia melainkan sebagai acuan Badan Publik berinovasi menuju World Class Government.

Ketua Komisi Informasi Daerah DIY Moh. Hasyim, S.H., M.Hum., dalam sambutannya mengatakan pemberian penghargaan dan apresiasi bagi Pemerintah Daerah, Lembaga Pemerintah dan BUMD dimaksudkan menilai seberapa besar upaya yang di lakukan Badan Publik di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi maupun peraturan dan perundang-undangan mengenai keterbukaan informasi publik. Moh. Hasyim S.H., M.Hum., menuturkan bahwa Komisi Informasi Daerah DIY telah membentuk tim penilaian sejak bulan Maret Tahun 2021 dan serta melakukan visitasi pada bulan Oktober Tahun 2021 di sejumlah Badan Publik di Daerah Istimewa Yogyakarta. Peringkat klasifikasi terdiri dari 5 peringkat yaitu Informatif nilai 90-100, Menuju Informatif 80-89, Cukup Informatif 60-79, Kurang Informatif 40-59, Tidak Informatif dibawah nilai 40.

Moh. Hasyim, S.H., M.Hum., menyebut Tim dilakukan oleh seluruh komisioner, sekretariat dan didukung  Universitas Aisyiyah Yogyakarta (UNISA), Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, dari lembaga penelitian (Balai Pengembangan SDM dan Penelitian (BPSDMP), dari  Civil Society Organization/CSO (IDEA Yogyakarta, dan Combine  Resource  Institution) sehingga harapannya tim ini lebih obyektif dan independent sehingga menghasilkan monev yang lebih akuntabel. Seluruh proses uji dan penilaian terhadap pelayanan informasi tersebut memiliki substansi untuk pemenuhan hak informasi terhadap warga negara.

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta akan terus aktif menyampaikan, layanan informasi publik melalui berbagai transformasi digital maupun kolaborasi integrasi, yang pada akhirnya dapat menghadirkan manfaat nyata demi Masyarakat Indonesia melalui Pemerintah Daerah DIY. (And)


Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan Upacara memperingati Hari Pahlawan pada hari Rabu, 10 November 2021. Upacara ini berlangsung di Lapangan Kantor Badan Kepegawaian Daerah DIY, Yogyakarta diikuti oleh Kepala Badan Kepegawaian DIY Amin Purwani S.H., M.Ec.Dev., beserta jajaran Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan seluruh pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Daerah DIY. Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah DIY Drs. Teguh Suhada, M.Si memimpin upacara peringatan Hari Pahlawan ke-76. Upacara dimulai pukul 07.40 WIB dengan laporan komandan upacara kepada inspektur upacara dan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan. protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan selama upacara diantaranya physical distancing yang berguna untuk meminimalisir kontak fisik antar peserta upacara. Selain itu, dilakukan juga pengecekan suhu tubuh kepada semua peserta upacara. Pegawai yang mengikuti upacara diwajibkan menggunakan masker dan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.

Dalam sambutan upacara, Drs. Teguh Suhada, M.Si., membacakan amanat dari Menteri Sosial RI Tri Rismaharini. Kita harus terus menggelorakan semangat Gotong Royong serta Persatuan dan Kesatuan Indonesia. Perbedaan justru semakin memperkaya dan memperkuat kita, Bangsa Indonesia. Seraya Mengembangkan toleransi terhadap perbedaan yang ada, dengan berdasar seloka: Bhineka Tunggal Ika, berbeda-beda namun tetap satu jua.

Semangat, tekad, dan keyakinan pahlawan, harusnya dapat menginspirasi dan menggerakkan kita semua untuk mengemban misi bersejarah “mengalahkan” musuh Bersama yang sesungguhnya, yaitu kemiskinan dan kebodohan dalam arti yang luas. Hal ini sejalan dengan tema Hari Pahlawan 2021 “Pahlawanku Inspirasiku”.

Dengan mengakhiri sambutannya, Tri Rismaharini mengajak seluruh warga bangsa untuk menyatukan tekad dan langkah, secara aktif dalam membangun Indonesia lebih baik. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi dan meridhoi kita semua dalam mewujudkan cita-cita para pahlawan. Korbankan semangat, tekad, dan keyakinan para pahlawan. Jadikanlah pahlawan sebagai inpirasi setiap langkah kehidupan kita. (And)


Setiap Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan, guna mengenang perjuangan dan pengorbanan para pahlawan yang telah rela mempertaruhkan nyawanya untuk mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta tragedi perjuangan pada 10 November 1945 di Surabaya.

Melansir laman resmi Kemensos, peringatan Hari Pahlawan tahun 2021 mengusung tema “PAHLAWANKU INSPIRASIKU”, dengan maksud dan tujuan untuk mengenang dan menghormati perjuangan para pahlawan dan pejuang dalam mempertahankan kemerdekaan, membangun ingatan kolektif untuk kemudian menggerakkan kesadaran masyarakat agar mau meneladani dan mengimplementasikan nilai-nilai luhur pahlawan dalam kehidupan sehari-hari. Merperkuat Persatuan dan kesatuan bangsa dengan dilandasi semangat dan nilai kepahlawanan dalam bingkai Negara kesatuan Republik Indonesia, meningkatkan rasa kecintaan serta kebangggaan sebagai bangsa dan negara Indonesia.

Kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) seyogianya memiliki semangat kepahlawanan dan tergerak hatinya untuk membangun negeri sesuai dengan potensi masing-masing yang perlu terus dipertahankan oleh kita semua untuk mengenang para pahlawan. Mengimplementasikan nilai-nilai luhur pahlawan dalam kehidupan sehari-hari dapat dengan cara menunjukkan sikap kejujuran, kegigihan, pantang menyerah, dan melakukan kewajiban dan hak.

ASN perlu merperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dengan dilandasi semangat dan nilai kepahlawanan yaitu menerapkan saling menghargai setiap budaya dan ciri khas dari masing-masing daerah di Indonesia, serta menunjukkan sikap bangga terhadap keberagaman yang ada di Indonesia. Selain itu, ASN juga perlu menerapkan sikap hormat kepada orang yang lebih tua, penanaman rasa solidaritas dan kerjasama antar instansi/organisasi/lembaga kemasyarakatan, perilaku hidup disiplin, tertib, bertanggung jawab, memiliki sifat sifat rela berkorban, tidak mementingkan diri sendiri, pemberani dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan yang diyakini.  

Perjuangan ASN dalam memberikan pelayanan publik yang prima, juga bisa dilakukan dengan cara bekerja dengan giat, rendah hati, mengutamakan darma bakti untuk kehidupan orang banyak, dan serta tidak mementingkan diri sendiri.

Selamat Hari Pahlawan dan jadilah generasi ASN yang memberikan dampak postif untuk kemajuan bangsa yang adil dan makmur. (diambil dari berbagai sumber/And)


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233