Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Senin, 20 Desember 2021, Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menerima Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2021 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Bapak Tjahjo Kumolo. Sebagai salah satu rangkaian peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia, acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas menuju WBK/WBBM 2021 diselenggarakan secara hybrid (luring dan daring) dengan mengambil tema "Making Change, Making History". Bapak Wakil Presiden RI, K.H Ma’ruf Amin dalam kesempatan ini juga hadir secara daring untuk memberikan arahan pada para penerima predikat. Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin dalam sambutannya Predikat ini diberikan kepada unit kerja pelayanan strategis yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen kuat untuk mewujudkan budaya kerja birokrasi yang anti-korupsi dan melayani publik dengan prima. “Predikat ini tidak saja sebagai wujud apresiasi tapi juga melambangkan komitmen unit kerja saudara untuk senantiasa menjadi ikon birokrasi yang melayani sekaligus bersih dan bebas dari korupsi,” pesan K.H. Ma’ruf Amin.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyatakan reformasi birokrasi menjadi katalisator dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance) untuk mendukung pembangunan nasional. Hal ini juga dilakukan untuk mewujudkan ekspektasi Presiden tentang reformasi birokrasi yakni birokrasi yang berdaya saing, birokrasi yang menciptakan hasil, birokrasi yang lincah dan agile, dan birokrasi yang making delivered.

Pada tahun 2021 terdapat 259 instansi pemerintah yang terdiri dari 72 kementerian/lembaga, 20 pemerintah provinsi, dan 167 pemerintah kabupaten/kota telah mengusulkan unit kerja pelayanannya untuk dievaluasi oleh Tim Penilai Nasional (TPN). Evaluasi tersebut menghasilkan unit kerja yang menerima predikat WBK serta WBBM. Kegiatan tersebut merupakan sebuah bentuk apresiasi terhadap instansi pemerintah dan unit kerja yang sungguh-sungguh melaksanakan pembangunan zona integritas sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang prima dan berintegritas.

Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi kriteria dalam mengimplementasikan 6 area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Enam area perubahan tersebut terdiri dari Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan peningkatan kualitas layanan publik.

Badan Kepegawaian Daerah DIY mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung BKD DIY dalam proses pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dengan semangat penguatan komitmen anti korupsi dan peningkatan pelayanan publik, kerja keras dan peran dari seluruh pegawai dalam membangun zona integritas menuju WBK, penyiapan dan pemenuhan dokumen, serta menciptakan inovasi layanan serta dukungan para seluruh pihak telah membuahkan hasil yang sangat berarti bagi Badan Kepegawaian Daerah DIY yaitu predikat WBK di Tahun 2021. (And)



Semoga semakin banyak berkinerja, dan memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah dan segera mewujudkan transaksi digital yang lebih baik.
Kita berkembang bersama!


Berdasarkan pengumuman Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor:814/23523 tanggal 3 Desember 2021 tentang Seleksi Umum Tenaga Bantu Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2021, bersama ini diumumkan hasil seleksi administrasi dan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan wawancara berbasis komputer

Download pengumuman lengkap disini


Jumat (03/12/2021) bertempat di Komplek Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta telah dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi 64 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah DIY yang terdiri dari 16 Pejabat Administrator (Eselon III), 48 Pejabat Pengawas (eselon IV). Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Sri Paduka Paku Alam X secara langsung melantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY. Dalam sambutannya, Wakil Gubernur DIY menyampaikan bahwa adanya mutasi dan promosi hendaknya dipahami sebagai sebuah dinamika perkembangan organisasi, yaitu suatu proses yang harus diselenggarakan secara terus menerus, karena adanya serangkaian perubahan dalam lingkungan organisasi untuk menjadi lebih baik. Semua ini merupakan upaya kita untuk terus meningkatkan efektifitas organisasi dalam setiap situasi atau perubahan lingkungan yang terjadi.

“Sebagai seorang pimpinan, harus dapat mengarahkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pada unit kerja masing-masing, setiap pimpinan harus secara terus menerus meningkatkan mutu pengawasan dan pengendalian program yang dilaksanakan,” pesan Sri Paduka Paku Alam X.

Wakil Gubernur DIY juga menyampaikan harapannya kepada para pejabat yang dilantik hari ini, agar dapat bersama-sama membangun sinergi dan kerjasama yang lebih kuat dan harmonis, karena dengan adanya sinergi dan kerjasama dapat menghadapi serta memecahkan berbagai permasalahan di pemerintahan. (And)


Pemerintah Kota Yogyakarta membuka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Pengumuman perpanjangan waktu pendaftaran seleksi terbuka itu tertulis dalam Surat, Nomor: 05/Pansel/XI/YK/2021 tanggal 29 November 2021 tentang Perpanjangan Waktu Pendaftaran Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Yogyakarta.
Pengumuman lengkap dapat diunduh pada tautan di bawah ini:


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2025 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233