Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Berdasarkan Pengumuman Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 436/00666 tanggal 4 Januari 2022, serta berdasar hasil seleksi tes tertulis, tes wawancara dan tes ketrampilan teknis tanggal 18 – 24 Januari 2022, bersama ini diumumkan hasil akhir seleksi Penerimaan Pendamping Seni Budaya Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Yogyakarta, pengumuman lengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini:



Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY, Amin Purwani S.H., M.Ec.Dev, Menyerahkan SK Tentang Pengangkatan Sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Formasi Lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun 2021 pada hari Kamis, 27 Januari 2022. Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Perencanaan pengadaan dan SIMPEG, Subbidang Perencanaan Pengadaan Pegawai, dan Perwakilan dari Instansi di lingkungan Pemerintah Daerah DIY.

Kepala Bidang Perencanaan Pengadaan dan SIMPEG, Drs. Harry Susan P., M.A., M.A.P. melaporkan penyelenggaraan penyerahan SK pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta formasi lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, penetapan kebutuhan PNS dari lulusan PKN-STAN Tahun 2021 di lingkungan Pemda DIY ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB Nomor 1446 Tahun 2021 tanggal 30 November 2021 sebanyak 38 CPNS Formasi lulusan PKN-STAN terdiri dari 24 lulusan D-III Perbendaharaan Negara, 9 lulusan D-III Akuntansi dan 5 lulusan D-III Pajak. CPNS formasi Lulusan PKN-STAN ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 01/Pem.D/UP/D.2 tanggal 20 januari 2022 terhitung mulai tanggal 01 Januari 2022 dan akan melaksanakan tugas pada 25 instansi di lingkungan Pemda DIY mulai 02 Februari 2022.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY dalam sambutannya menyampaikan Aparatur Sipil Negara yang mempunyai 3 fungsi yaitu sebagai: pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dituntut untuk dapat melaksanakan fungsi tersebut secara profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Fungsi dan peran sebagai ASN ini sangat mulia jika kita benar-benar melaksanakan dengan niat yang ikhlas, penuh pengabdian serta rasa tanggung jawab kepada negara dan bangsa serta masyarakat, utamanya tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” ungkap Kepala BKD DIY.

“Memaknai pengangkatan Saudara sebagai kesediaan untuk mengikatkan diri sebagai aparatur pemerintah, abdi negara dan abdi masyarakat di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sekaligus dalam rangka mendukung peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” imbuh Amin Purwani.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY berpesan sebagai CPNS Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta agar menginternalisasikan dan mengimplementasikan nilai-nilai keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana tercermin dalam Budaya Pemerintahan SATRIYA dalam menjalankan tugas sehari-hari. (And)


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi membuka Seleksi Madya dan Pratama Tahun 2022. Pengumuman seleksi terbuka itu tertulis dalam Surat Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor: B/3/S.KP.12/2022 tanggal 5 Januari 2022 tentang Seleksi Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2022.

Pengumuman lengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini:


Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk mengisi lowongan Pegawai Non PNS Kontrak dengan mekanisme BLUD, selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini:


Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY menyelenggarakan Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Desa Budaya, Pengumuman itu tertulis dalam Surat, Nomor: 436/00666 tanggal 4 Januari 2022 tentang Penerimaan Tenaga Pendamping Budaya. Sehubungan dengan hal tersebut maka Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY membuka lowongan  sebagai Tenaga Pendamping Budaya melalui seleksi umum (formasi sebagaimana terlampir) dengan ketentuan sebagaimana tersebut pada pengumuman ini. 

Pengumuman lengkap dapat diunduh pada tautan di bawah ini:


© 2025 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233